Kompas TV entertainment selebriti

Satu Per Satu Bisnis Yusuf Mansur Digugat Investornya, Terbaru Rumahnya Digeruduk Terkait Batu Bara

Kompas.tv - 21 Juni 2022, 13:31 WIB
satu-per-satu-bisnis-yusuf-mansur-digugat-investornya-terbaru-rumahnya-digeruduk-terkait-batu-bara
Bisnis Ustaz Yusuf Mansur berkali-kali dikeluhkan oleh jemaah dan investornya, bahkan ada 4 gugatan yang masuk di pengadilan (Sumber: Tribunnews/JEPRIMA)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendakwah sekaligus pebisnis Ustaz Yusuf Mansur bertubi-tubi digugat oleh jemaah dan investornya. Sepanjang 2022, setidaknya ada 4 usahanya yang bermasalah.

Mereka yang menggugat Yusuf Mansur memiliki keluhan yang kurang lebih serupa. Sebagai investor, mereka mempertanyakan kenapa sekian lama bisnis berjalan, keuntungan tak kunjung didapat, justru kerugian yang menjerat.

Selain itu, Yusuf Mansur juga beberapa kali digugat dengan tuduhan wanprestasi.

Beberapa bisnis Yusuf Mansur yang digugat oleh jemaah dan investor bahkan telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan perkara yang masih bergulir.

Berikut Kompas TV rangkum sejumlah bisnis Yusuf Mansur yang digugat investornya, Selasa (21/6/2022).

1. Batu Bara

Terbaru, sebanyak 30 orang dilaporkan mendatangi kediaman Yusuf Mansur untuk meminta kejelasan mengenai investasi batu bara.

Baca Juga: Fakta-Fakta Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Puluhan Orang: Disebut Tawarkan Investasi di Masjid

Bisnis tersebut diketahui telah berlangsung sejak 2009, namun para investor mengaku tak kunjung mendapatkan keuntungan.

Tak tanggung-tanggung, investasi yang diikuti oleh sekitar 250 orang ini bernilai miliaran rupiah. Karena tak mendapat respons dari Yusuf Mansur, perwakilan investor akhirnya nekat menggeruduk rumah Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (20/6/2022).


"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur). Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," ujar Herry M Joesoef Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar yang mendampingi jemaah.

Para jemaah, kata Herry, menyampaikan tuntutan mengenai kejelasan investasi batu bara di tengah jalan. Namun sayangnya, mereka gagal menemui Yusuf Mansur.

Ini merupakan buntut dari gugatan perkara nomor 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL ini di PN Jakarta Selatan pada 11 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp98 Triliun, Ini Poin Tuntutannya

Dalam gugatan Yusuf Mansur berstatus sebagai tergugat III, lainnya adalah PT Adi Partner Perkasa (tergugat I), Adiansyah (tergugat II), dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani (tergugat IV).



Sumber : Kompas TV, Kompas.com, berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x