Kompas TV regional kriminal

BNN: Wisatawan Asing, Bali Bukan Safe Haven Narkotika!

Kompas.tv - 20 Juni 2022, 05:25 WIB
bnn-wisatawan-asing-bali-bukan-safe-haven-narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyerukan yel-yel antinarkotika di Universitas Udayana, Badung, Bali, Minggu (19/6/2022). Golose memperingatkan para wisatawan asing bahwa Bali bukan safe haven narkotika. (Sumber: Antara)

BADUNG, KOMPAS.TV - Peringatan keras diberikan Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada para turis atau wisatawan, khususnya mancanegara, yang berkunjung ke Bali.

Peringatan itu diungkap Kepala BNN Komjen Petrus Golose. Dia menegaskan kepada wisatawan bahwa Bali bukan tempat aman (safe haven) untuk pemakaian narkotika.

"Saya deklarasikan, bahwa Bali bukan cuma The Island of Gods (Pulau Dewata), dan Island of Tolerance (tempat penuh toleransi), melainkan kami nyatakan Bali adalah Island of Zero Tolerance of Drug Abuse (pulau yang tidak menoleransi penyalahgunaan narkotika!"

Hal itu secara tegas dinyatakan Golose saat membuka Turnamen Tenis Meja Internasional “Smash on Drugs” di Universitas Udayana, Badung, Minggu (19/6/2022).

Baca Juga: Anggota BNN Gadungan Peras Pemotor, Korban Dituduh Transaksi Narkoba, Ponsel dan Uang Dirampas


Menurut Golose, peringatan ini perlu disampaikan karena Bali mulai kembali kedatangan banyak wisatawan setelah pandemi mulai mereda.

Situasi seperti ini, kata Golose, menjadi momen yang rentan untuk peredaran narkotika.

"Saya ingatkan lagi, Bali tidak boleh (ada peredaran/penyalahgunaan narkotika) setelah (pariwisata) terbuka nanti. Tidak boleh menjadi safe haven para penyalahguna narkotika ataupun
drug traffickers (pengedar narkotika)," kata Golose.

Di kesempatan itu, Golose juga memperingatkan pihak yang terlibat dalam kejahatan narkoba terorganisir lintas batas.

"Saya memperingatkan para pengedar narkotika, bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang ingin memperluas bisnis (narkotika) di Bali," tegasnya.

Baca Juga: Menkumham Sebut UU Narkotika Harus Direvisi, Pecandu Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipidana

 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x