Kompas TV entertainment selebriti

Beredar Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani, Benarkah? Ini Kata Polisi

Kompas.tv - 18 Juni 2022, 13:29 WIB
beredar-surat-penetapan-tersangka-nikita-mirzani-benarkah-ini-kata-polisi
Beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani, ini kata polisi. (Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial digemparkan dengan surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani terkait kasus penghinaan atau pencemaran nama baik.

Dalam surat yang beredar tersebut, tertera tanggal dikeluarkan yakni 13 Juni 2022 dilengkapi cap dan tanda tangan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota.

Surat tersebut menyebutkan bahwa penetapan tersangka Nikita Mirzani atas laporan dari Dito Mahendra.

Baca Juga: Merasa Tak Aman, Nikita Mirzani akan Jual Rumah Beserta Isinya Rp15 Miliar

Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam mengatakan, pihaknya belum menetapkan status Nikita Mirzani sebagai tersangka

“Adanya dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka. Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai press conference yang kami lakukan hari Rabu tanggal 15 (Juni 2022),” kata Wahyu, Jumat (17/6/2022).

Pihaknya akan menyelidiki bocornya dokumen tersebut dan memastikan kebenaran dari surat tersebut.

“Adanya kebocoran dokumen tersebut, akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersendiri,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Nikita Mirzani yang Dilaporkan Dito Mahendra, Berawal dari Insta Story

Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri berujar bahwa dirinya belum menerima surat tersebut dan hanya mengetahui statusnya saat ini masih menjadi saksi.

"Jadi agak bingung nih. Ini tanggal 13, dikirim tanggal 10 dari Serang jadi saksi tapi kalian dapatnya sebagai tersangka. Tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang Banten?" ujar Nikita, dikutip dari Kompas.com.

Perempuan 36 tahun itu juga bingung dengan tanggal surat penetapan tersangka yang beredar, yakni 13 Juni 2022.

Padahal, dia baru mendatangi Polres Serang Kota pada Rabu (15/6/2022) untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Klarifikasi Nikita Mirzani usai Diperiksa terkait Pencemaran Nama Baik: Saya Diperlakukan Baik

Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani disambangi petugas Polresta Serang Kota untuk dijemput paksa karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Hal itu merupakan buntut dari laporan Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani gegera artis tersebut membuat konten di Instagram Story yang menyinggung Dito.

 



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x