Kompas TV nasional update

BNPB Sediakan Dana Tunggu Hunian bagi Warga Terdampak Abrasi di Minahasa Selatan

Kompas.tv - 18 Juni 2022, 08:17 WIB
bnpb-sediakan-dana-tunggu-hunian-bagi-warga-terdampak-abrasi-di-minahasa-selatan
Dampak Abrasi di Minahasa Selatan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu hunian pada warga terdampak abrasi di Minahasa Selatan. (Sumber: BNPB)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

MINAHASA SELATAN, KOMPAS.TV – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu hunian pada warga terdampak abrasi di Minahasa Selatan.

Dana tunggu tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyewa tempat tinggal sementara, sampai hunian tetap yang baru, sudah terbangun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dikutip dari keterangan tertulis Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Sabtu (18/6/2022).

“Bagi para pengungsi akan mendapatkan bantuan dari pusat yang namanya dana tunggu hunian,” jelas Suharyanto dalam kunjungan kerjanya ke Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (17/6/2022).

“Kalau ada hunian sementara boleh saja. Nanti bisa ditempati hingga hunian tetap jadi,” imbuh Suharyanto.

Dia meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk segera mendata seluruh masyarakat yang terdampak.

Ia juga berharap pemerintah setempat segera mengambil kebijakan untuk penyediaan lahan hunian baru bagi masyarakat yang saat ini sudah terdampak maupun yang terancam abrasi pantai.

Untuk pelaksanaannya nanti, kata Suharyanto, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Baca Juga: Detik-detik Abrasi Laut Hantam dan Hanyutkan Puluhan Rumah di Pesisir Pantai Amurang Minahasa

“Saya akan minta bantuan ke Kementerian PUPR saja biar cepat. Mereka sudah punya prototipe seperti yang sudah ada bagi warga lereng Semeru,” jelas Suharyanto.

Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, ia mengingatkan agar organisasi posko segera dibentuk dan dijalankan sebagaimana fungsi dan peranannya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x