Kompas TV regional berita daerah

Residivis Ditangkap Dengan 58 Paket Narkoba

Kompas.tv - 17 Juni 2022, 20:07 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Inilah penggerebekan seorang pelaku narkoba di kediamannya oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 54 paket sabu dan 4 paket ganja berbagai ukuran siap edar.

Polisi mengungkap, pelaku E-A adalah residivis yang sebelumnya juga ditangkap atas kasus narkoba. E-A diduga masuk dalam sindikat jaringan peredaran narkoba lintas daerah di Sumatera.

Puluhan paket narkoba itu didapat dari seorang bandar yang kini dalam pengejaran polisi.

Tiap paket sabu dan ganja tersebut akan dijual pelaku seharga 300.000 hingga 1 juta rupiah.

Polisi juga menyita catatan penjualan narkoba, satu unit handphone, serta tas yang digunakan menyimpan narkoba.

Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

#Narkoba #Residivis #PaketSabu #Bengkulu

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x