Kompas TV video vod

Kakek 51 Tahun di Ambon Tega Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu!

Kompas.tv - 17 Juni 2022, 17:05 WIB
Penulis : Dea Davina

AMBON, KOMPAS.TV - Pelaku yang berusia 51 tahun ditangkap anggota Satreskrim Polresta Pulau Ambon di kawasan Baguala Ambon, Maluku karena memperkosa salah satu cucu kandungnya.

Penangkapan dilakukan usai petugas mendapat laporan dari anak kandung tersangka.

Baca Juga: Bejatnya! 2 Kakek di Blitar Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil 8 Bulan

Dari pengembangan kasus ini, diketahui bahwa tersangka ternyata melakukan kejahatan yang sama terhadap lima anak kandungnya dan dua cucunya.

Aksi perkosaan ini dilakukan sejak lama dan berulang kali.

Namun, para korban tidak berani melapor kejadian ini karena diancam akan dipukul.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman paling ringan 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.