Kompas TV video vod

KPU Luncurkan Lini Masa Periode Tahapan Pemilu 2024, Catat Tanggalnya!

Kompas.tv - 17 Juni 2022, 15:14 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Indonesia, 2024 akan jadi tahun politik yang sangat ramai, sebab tak hanya Pemilu Legislatif dan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah serentak juga akan berlangsung di tahun yang sama.

Pada 14 Februari 2024, masyarakat akan dua kali melakukan pemungutan suara; pertama adalah memilih presiden dan wakil presiden.

Jika Pilpres berlanjut dua putaran, pemungutan suara berikutnya dijadwalkan pada 26 Juni 2024.

Setelah Pilpres, masyarakat kemudian pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

Usai dengan Pemilu Presiden dan Legislatif, para pemilih akan kembali meberikan suara pada 27 November 2024.

Kali ini, warga akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Itu tadi tahapan bagi pemilih; bagaimana dengan peserta pemilu?

Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri telah menyepakati Peraturan KPU mengenai tahapan Pemilu 2024.

Dalam draf yang disampaikan, masa kampanye calon akan berlangsung selama 75 hari, dan diikuti pemilihan umum pada tanggal yang sudah disepakati sejak awal yakni, 14 Februari 2024.

Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, dimulai sejak 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.

Penetapan parpol peserta pemilu dilakukan paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni 14 Desember 2022.

Selanjutnya, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dimulai 14 Oktober 2022 sampai dengan 9 Februari 2023.

Barulah pencalonan DPD dilakukan pada 6 Desember 2022 sampai 25 November 2023.

Sementara pencalonan DPR pada 24 April hingga 25 November 2023.

Begitu pula dengan pencalonan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 24 April hingga 25 November 2023.

Terakhir, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Pemilu 2024 akan menjadi tantangan berat bagi semua pihak, khususnya KPU sebagai penyelenggara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x