Kompas TV nasional berita utama

Khofifah: Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama, Pastikan No One Left Behind

Kompas.tv - 17 Juni 2022, 02:05 WIB
khofifah-penyandang-disabilitas-punya-hak-yang-sama-pastikan-no-one-left-behind
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Sidang Terbuka Dies Natalis ke-67 Universitas Airlangga (Unair), Selasa (9/11/2021). (Sumber: Dok. Unair)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat non-disabilitas.

Untuk itu, ia menginginkan tidak ada satu pun penyandang disabilitas yang tertinggal dari berbagai program pemerintah.

“Pastikan no one left behind. Jangan ada satu pun warga bangsa ini yang tertinggal. Kesetaraan perlakuan dan pemenuhan hak-hak sipil bagi penyandang disabilitas menjadi tugas yang harus kita ikhtiarkan bersama,” ujar Khofifah dalam Gerakan Bersama Penyadang Disabilitas, Kamis (16/6/2022),

Khofifah menjelaskan, tahun 2016, Undang-Undang (UU) Penyandang Cacat direvisi, dan berganti nama, yaitu menjadi UU Penyandang Disabilitas.

Undang-undang tersebut berisi tentang pemenuhan ruang, peluang, dan kesempatan yang harus diberikan oleh semua pihak terutama pelaku Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA) kepada penyandang disabilitas. 

Baca Juga: Perempuan Penyandang Disabilitas Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan

“Kita juga harus pastikan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen-dokumen yang dibutuhkan disabilitas ini bisa kita maksimalkan pemenuhannya,” tegas Khofifah.

Sementara, Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menegaskan, Gerakan Bersama Penyadang Disabilitas merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas

“Gerakan ini merupakan upaya mendukung komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas yang telah diwujudkan dengan adanya berbagai peraturan dan regulasi, baik dalam bentuk Undang-Undang ataupun Peraturan Pemerintah,” kata Angkie.

Oleh karena itu, Angkie mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dukcapil Jawa Timur bersinergi melakukan pendataan untuk penyandang disabilitas agar memperoleh administrasi kependudukan.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Rentan Pelecehan, Semua Pihak Didorong Bantu Wujudkan Lingkungan Setara

“Alhamdulillah Pemprov Jatim dan Dukcapil setempat menyambut positif untuk bersinergi bersama melakukan pendataan bagi penyandang disabilitas. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia, termasuk penyandang disabilitas,” ucapnya.

“Dengan kartu identitas, penyandang disabilitas dapat mengakses semua layanan publik dalam berbagai sektor, yaitu seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, berbagai insentif program usaha, program pemulihan ekonomi nasional, serta program pemerintah dan swasta lainnya,” ujar Angkie.

Lebih lanjut, Angkie berharap kolaborasi bersama Kemendagri dapat berjalan lancar menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas untuk memiliki kartu identitas.

“Saya berharap banyak teman-teman penyandang disabilitas yang mendapatkan kartu identitas dalam gerakan bersama,” ujarnya.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.