Kompas TV nasional kriminal

MAKI Mengaku Laporkan Eks Pejabat Peras Pegawai Lapas dengan Ancaman Dipindahkan ke Daerah

Kompas.tv - 15 Juni 2022, 10:30 WIB
maki-mengaku-laporkan-eks-pejabat-peras-pegawai-lapas-dengan-ancaman-dipindahkan-ke-daerah
Ilustrasi pemerasan uang. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan mantan pejabat Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan berupa 'pungutan liar'. 

Mantan pejabat eselon III itu dilaporkan memeras berupa melakukan pungutan liar kepada pegawai atau pejabat di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan wilayah Indonesia.

Baca Juga: Mahasiswa Unsrat Manado Lapor Aksi Pungli Saat Acara Wisuda

“Maki telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh GD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Boyamin mengungkapkan, mantan pejabat Eselon III Kemenkumham yang dilaporkan itu diduga melakukan pungutan liar dengan berbagai modus seperti meminta uang setoran dari pejabat rutan/lapas di Indonesia.

Bonyamin tak merinci waktu pemerasan itu terjadi. 

Baca Juga: Polres Blora Gelar Operasi Patuh Candi, 120 Pelanggar Kena Tilang di Hari Pertama Razia!

Namun menurut Bonyamin, dalam melancarkan aksinya mantan pejabat tersebut menawarkan jabatan atau membantu tetap menjabat di tempat semula dengan meminta imbalan sejumlah uang di kalangan pejabat eselon IV lingkungan Kemenkuham.

“Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil,” ujar Boyamin.

Dugaan lainnya, Boyamin menyebut, disinyalir kuat dana yang didapat terduga diduga ditampung di rekeningnya sendiri, keluarga dan anak buahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kata dia, ditemukan aset milik terduga di kawasan elit Kuningan, Jakarta, dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api dengan harga mahal.

Baca Juga: Tangani Serbuan Serangan Siber, Kemenkumham Luncurkan Aplikasi CSIRT



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x