Kompas TV internasional kompas dunia

Bicara di Dewan HAM PBB, Mahfud MD: Indonesia Torehkan Kemajuan Besar Pemenuhan HAM

Kompas.tv - 13 Juni 2022, 23:18 WIB
bicara-di-dewan-ham-pbb-mahfud-md-indonesia-torehkan-kemajuan-besar-pemenuhan-ham
Menko Polhukam RI Mahfud MD saat berbicara dalam sidang reguler Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022). (Sumber: UN TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JENEWA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Indonesia telah mencapai kemajuan besar dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) selama 20 tahun terkini. 

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat berbicara dalam sidang reguler Dewan HAM PBB di Palais des Nations, Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022).

Dalam sidang ini, Mahfud membeberkan rencana Indonesia untuk semakin memenuhi standar HAM internasional.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam penegakan hak asasi manusia.

“Indonesia tetap berkomitmen menegakkan hak asasi untuk semua manusia. Bagi kami, memastikan penghormatan atas hak asasi manusia adalah elemen fundamental demi kelangsungan hidup, persatuan, dan kesejahteraan kami,” kata Mahfud dalam sidang yang disiarkan UN TV tersebut.

Baca Juga: Jawaban Menko Polhukam Terkait Kontroversi Kasus AKBP Brotoseno

Politikus 65 tahun itu menyebut komitmen Indonesia salah satunya dibuktikan dengan pembaruan dan upaya implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

RANHAM adalah panduan strategis yang berfungsi sebagai acuan pemerintah melaksanakan penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5 HAM).

Saat ini Indonesia telah merilis RANHAM generasi kelima yang berlaku untuk tahun 2021-2025.

Menurut Mahfud, RANHAM generasi kelima berfokus pada pemenuhan dan perlindungan HAM dengan target kelompok demografi utama perempuan, anak-anak, difabel, dan masyarakat adat.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku pemerintah tengah melakukan proses ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa (ICPPED).

ICPPED adalah salah satu perjanjian yang menjadi bagian sembilan instrumen dasar HAM internasional.

Instrumen-instrumen ini berfungsi memonitor pemenuhan hak asasi manusia oleh negara-negara anggota PBB.

“Dalam 20 tahun terakhir, Indonesia telah menorehkan langkah luar biasa besar dalam pemenuhan hak asasi manusia, baik hak-hak sipil atau politik, juga hak-hak ekonomi, sosial, dan kultural. Penjaminan dan pemenuhan hak asasi manusia kepada semua warga tetap menjadi prioritas utama pemerintahan kami,” kata Mahfud.

Baca Juga: Peringati Hari Hak Asasi Sedunia, Presiden Jokowi: Harus Ada Keadilan, Salah Satunya Kasus Paniai



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x