Kompas TV internasional kompas dunia

Datangi Sungai Aare Tempat Eril Meninggal, Mahfud MD: KBRI Wajib Lindungi WNI di Luar Negeri

Kompas.tv - 13 Juni 2022, 08:24 WIB
datangi-sungai-aare-tempat-eril-meninggal-mahfud-md-kbri-wajib-lindungi-wni-di-luar-negeri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan RI Mahfud MD mengunjungi Sungai Aare, Bern, Swiss pada Minggu (12/6/2022). (Sumber: KOMPAS TV/Krisna Diantha)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Iman Firdaus

BERN, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan RI Mahfud MD mengunjungi Sungai Aare dalam sela-sela kunjungan kerjanya di Swiss, Minggu (12/6/2022).

"Saya mau lihat sungainya," ujar Mahfud pada KOMPAS TV.

Sungai Aare yang berlokasi di Bern itu merupakan lokasi tenggelamnya Emeril Mumtadz Khan alias Eril, putra Gubernur Bandung Ridwan Kamil yang jenazahnya dimakamkan hari ini, Senin (13/6).

Mahfud datang didampingi Duta Besar RI untuk Swiss, Muliaman Hadad bersama rombongan, guna mengumpulkan informasi.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi kesigapan Kedutaan Besar RI (KBRI) atas penanganan kasus tenggelamnya Eril.

"Menurut saya wajar, yang dilakukan (KBRI di Swiss, red) sudah maksimal, sesuai dengan fungsi dan prosedur. Begitu KBRI tahu ada peristiwa itu, KBRI langsung bertindak. Itu satu kecepatan yang menurut saya patut dihargai," ujar Mahfud.

"Penjelasan KBRI untuk setiap perkembangan kasus cukup memberi informasi yang akurat, termasuk saat [Eril] ditemukan," imbuhnya.

Baca Juga: Perang Terus Berkecamuk, Presiden Ukraina Bangga Pasukannya Sukses Pertahankan Wilayah

Mengenakan setelan batik lengan panjang serta celana dan kacamata hitam, Mahfud menyusuri beberapa tempat di sekitar sungai.

Laporan koresponden KOMPAS TV di Swiss menyebut situasi Sungai Aare terpantau padat.  Anak muda yang mengisi waktu libur untuk berenang, ketika Mahfud berkunjung.

Sungai Aare di Bern, Swiss yang menjadi lokasi tenggelamnya Emeril Mumtadz Khan (Eril) putra Ridwan Kamil, terpantau rama ketika Mahfud MD mengunjungi lokasi pada Minggu (12/6/2022) (Sumber: KOMPAS TV)

Di akhir Mahfud menegaskan bahwa KBRI wajib melindungi semua warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

"WNI di luar negeri harus dilindungi. Itu kewajiban. Adanya duta besar kan fungsinya itu, memeri perlindungan kepada setiap WNI yang ada di luar negeri," tandasnya.

Baca Juga: Kisah Remaja yang Bantu Ukraina Mengintai Tentara Rusia


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x