Kompas TV video vod

Siap-siap Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Dirut BPJS: Masih Uji Coba

Kompas.tv - 11 Juni 2022, 12:05 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan berencana mengubah tingkatan kelas bagi peserta.

Secara bertahap, BPJS kesehatan akan melebur kelas satu, dua dan tiga menjadi kelas rawat inap standar.

Dewan Jaminan Sosial Nasional menyebut, iuran kelas standar nantinya akan menerapkan prinsip gotong royong.

Kebijakan ini akan diterapkan pada bulan Juli 2022 mendatang.

Nantinya peserta BPJS Kesehatan yang berpendapatan lebih tinggi akan membayar iuran lebih besar dibanding mereka yang berpendapatan lebih kecil.

Baca Juga: YLKI Khawatir Standardisasi Kelas BPJS Kesehatan akan Diintervensi Penyedia Asuransi Komersial

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional menyebut implementasi kelas rawat inap standar ini sebagai upaya peningkatan mutu.

Saat ini DJSN bersama otoritas terkait sedang menyusun formula iuran BPJS kesehatan yang bisa memenuhi prinsip asuransi sosial.

Lalu sudah tepatkah rencana peleburan kelas iuran BPJS Kesehatan dan mengubah sesuai besarnya gaji pesertanya?

Kompas TV membahasnya Bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.