Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Rusia Akhirnya Akan Hukum Mati 2 Prajurit Inggris yang Tertangkap di Ukraina, London Mengamuk

Kompas.tv - 10 Juni 2022, 09:50 WIB
rusia-akhirnya-akan-hukum-mati-2-prajurit-inggris-yang-tertangkap-di-ukraina-london-mengamuk
Shaun Pinner, prajurit Inggris kedua yang ditangkap Rusia saat membantu pasukan Ukraina di Mariupol. (Sumber: Daily Mail)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

DONETSK, KOMPAS.TV - Dua prajurit Inggris, Aiden Aslin dan Shaun Pinner, yang ditangkap Rusia di Mariupol karena membantu Ukraina akhirnya dijatuhi hukuman mati, Kamis (9/6/2022).

Keduanya dihukum mati oleh pengadilan yang dilakukan pejabat pro-Rusia di Donetsk.

Selain Aislin dan Pinner, seorang warga Maroko yang juga membantu Ukraina, Saaudun Brahim juga dijatuhi hukuman mati.

Ketiganya diberikan hukuman tersebut karena didakwa melakukan terorisme.

Baca Juga: Miris, Biaya Isi Penuh Bensin Mobil Keluarga di Inggris Kini Mencapai Rp1,8 Juta

Para pengamat mengungkapkan proses pengadilan tersebut mengimitasi pengadilan kejahatan perang seperti yang dilakukan kepada tentara Rusia di Kiev.

Dilansir dari BBC, pengadilan yang dilakukan oleh pejabat pro-Rusia tersebut tak diakui oleh internasional.

Apalagi, kedua prajurit Inggris itu mengaku mereka bertugas di marinir Ukraina, yang membuat mereka seharusnya dilindungi sebagai tahanan perang di Konvensi Jenewa.

Namun, media Rusia menggambarkan mereka sebagai tentara bayaran, dan pengadilan mendakwa mereka sebagai tentara bayaran.

Pihak Inggris pun mengamuk dan mengutuk pengadilan tersebut.

“Saya dengan tegas mengecam hukuman yang dijatuhkan kepada Aiden Aslin dan Shaun Pinner yang ditahan oleh proksi Rusia di Ukraina timur,” ujar Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss dilansir dari The Guardian.

Baca Juga: Pasukan Rusia Disebut Bikin Pernikahan Palsu demi Keluar dari Ukraina, Diyakini karena Moral Menurun

“Mereka adalah tahanan perang. Ini adalah pengadilan palsu yang tak memiliki legitimasi. Pikiran saya bersama keluarga. Kami terus melakukan segala yang kami bisa untuk mendukung mereka,” ujarnya.

Pada Rabu (8/6/2022), kantor berita RIA Novosti membagikan rekaman di mana kedua pria itu mengaku bersalah atas dakwaan terhadap mereka.

Hal itu termasuk terorisme, melakukan kejahatan sebagai bagian dari kelompok kriminal, dan perebutan kekuasaan secara paksa atau penahanan kekuasaan secara paksa.

Baik Aislin dan Pinner ditahan Rusia setelah berjuang di Mariupol, kota di Ukraina yang digempur oleh Rusia dan kini dikuasai oleh pasukan Vladimir Putin tersebut.



Sumber : BBC/The Guardian

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.