Kompas TV video vod

Kandang Orangutan Sudah Penuhi Syarat, Perekam Video Minta Maaf!

Kompas.tv - 9 Juni 2022, 00:03 WIB
Penulis : Shinta Milenia

RIAU, KOMPAS.TV - Video seorang pengunjung Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau, ditarik orangutan saat membuat konten video mendapat perhatian publik.

Pengunjung ini tampak dengan sengaja mendekati orangutan di dalam kandang, namun tak disangka pemuda itu justru ditarik oleh orangutan.

Sambil berteriak minta tolong, ia berusaha lepas dari cengkraman orangutan, hingga akhirnya ada pengunjung lain yang menolong dan membantunya lepas dari tarikan orangutan.

Dari hasil pemeriksaan pihak Kebun Binatang Kasang Kulim mengatakan, pengunjung tersebut melanggar batas aman serta membuat konten video tanpa sepengetahuan penjaga.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kebun binatang menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung.

Baca Juga: Front Persaudaraan Islam Bantah Terkait Aksi FPI Reborn dan Lakukan Aksi Dukung Anies Baswedan

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, BBKSDA Riau memastikan kandang orangutan di Kebun Binatang Kasang Kulim sudah memenuhi persyaratan.

Karena terancam punah, orangutan ditetapakan sebagai salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia.

Berdasarkan Data Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan tahun 2016, di Pulau Sumatera dan Kalimantan tersisa 71. 820 individu orangutan di lahan seluas 17 juta 460 ribu hektar.

Belakangan diketahui seorang pria yang berada di dalam video viral itu bernama Hasan Arifin, warga Manyar Sakti, Riau.

Ia pun akhirnya menyampaikan permohonan maafnya.

Perlindungan khusus terhadap orangutan tertuang dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x