Kompas TV nasional peristiwa

Pejuang Bravo 5 Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Penganiaya Anak Anggota DPR Indah Kurnia

Kompas.tv - 7 Juni 2022, 07:10 WIB
pejuang-bravo-5-pastikan-tak-beri-bantuan-hukum-untuk-penganiaya-anak-anggota-dpr-indah-kurnia
Polda Metro Jaya menetapkan satu dari dua pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick (24) di Jalan Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022). Pejuang Bravo 5 tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Faisal Marasabessy (FM) sebagai tersangka penganiayaan. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Pejuang Bravo 5 memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi penganiaya anak anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick.

Sikap tersebut ditujukan bagi Faisal Marasabessy (FM) yang telah berstatus tersangka, dan Ali Fanser Marasabessy (AF).

"Secara organisasi tentu tidak akan kita berikan pendampingan hukum," kata Ketua Bidang Kepemudaan DPP Pejuang Bravo 5 Kevin Haikal, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Menurut Kevin, sikap organisasi dilatari kasus penganiayaan yang melibatkan AF dan FM merupakan urusan personal keduanya, dan tidak berkaitan dengan kegiatan organisasi.

"Dia ada di tempat tersebut dalam konteks personal dan harus mempertanggungjawabkan secara personal," kata Kevin yang mengaku mewakili Ketua Umum DPP Pejuang Bravo 4 Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

Baca Juga: Anak Anggota DPR dari PDIP Jadi Korban Penganiayaan di Tol Dalam Kota, Videonya Viral di Medsos

Kevin menegaskan, kejadian tersebut di luar tanggung jawab Pejuang Bravo 5 secara organisasi. "Tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi."

Sebagai organisasi yang didirikan oleh tokoh-tokoh nasional, tutur Kevin, Pejuang Bravo 5 merupakan organisasi yang taat hukum. Tokoh-tokoh pendirinya pun peduli dengan hak asasi manusia.

Sehingga Pejuang Bravo 5 tidak menolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. "Menurut kami kekerasan tidak dapat dijadikan alasan untuk menyelesaikan masalah," tukas Kevin.

Selain tidak akan memberikan pendampingan hukum, Pejuang Bravo 5 juga mendorong Polda Metro Jaya menyelidiki lebih lanjut kasus penganiayaan yang terjadi di Tol Dalam Kota tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Dugaan Penganiayaan oleh Seorang Pengendara Kendaraan Pelat RFH di Tol Dalam Kota DKI

"Kami mendorong proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan."

"Kami tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam kasus ini," tegas Kevin.

Mengenai kelanjutan status Ali Fanser Marasabessy sebagai Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5, Kevin mengatakan akan dibahas di forum pimpinan DPP.

"Lebih lanjutnya seperti apa, akan kita selesaikan dengan AD/ART."



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x