Kompas TV regional kriminal

Polisi Sidoarjo Tetapkan 4 Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Termasuk Ibu Korban

Kompas.tv - 6 Juni 2022, 16:55 WIB
polisi-sidoarjo-tetapkan-4-tersangka-kasus-prostitusi-anak-di-bawah-umur-termasuk-ibu-korban
Ilustrasi prostitusi (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

SIDOARJO, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur, satu di antaranya adalah ibu korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja  menjelaskan, ibu korban sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum polisi menetapkan tiga tersangka yang baru.

Ketiga tersangka baru ini terdiri dari dua pria yang merupakan pelanggan prostitusi anak di bawah umur dan satu perempuanyang menjual diri sekaligus berperan sebagai muncikari.

“Sementara tersangka perempuan berinisial L, dia menjual dirinya sendiri dan juga menjadi mucikari alias menjual korban yang masih di bawah umur,” kata Oscar.

Tersangka L yang tinggal di Sidoarjo itu merupakan orang dekat korban.

Dia yang pertama mengenalkan korban ke dunia hitam, termasuk menjual korban ke pria hidung belang.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Dugaan Prostitusi Pelajar di Makassar, Korbannya Siswi SMA Usia 15 Tahun

“Tersangka perempuan ini menjual korban sejak sekira setahun lalu dengan tarif sekira Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan,” lanjut Oscar.

Polisi mengungkap jaringan prostitusi ini bermula dari ponsel korban dan tersangka pertama (ibu korban) yang diperiksa oleh petugas.

Ditambah dengan keterangan beberapa saksi dan hasil penyidikan, akhirnya petugas mengungkap tiga tersangka baru tersebut.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x