Kompas TV regional peristiwa

Polisi Tangkap Terduga Calo Pekerja Migran Ilegal, Gagalkan Pemberangkatan 12 Orang ke Malaysia

Kompas.tv - 4 Juni 2022, 07:16 WIB
polisi-tangkap-terduga-calo-pekerja-migran-ilegal-gagalkan-pemberangkatan-12-orang-ke-malaysia
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

NUNUKAN, KOMPAS.TV - Personel Polairud Polres Nunukan menangkap seorang pria yang diduga merupakan calo pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, dan menggagalkan 12 orang yang hendak berangkat ke Malaysia. 

Kedua belas orang tersebut merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak berangkat ke Tawau, Malaysia, Jumat (3/6/2022) sekira pukul 13.20 WITA.

Dari 12 warga NTT tersebut, sembilan orang di antaranya laki-laki dewasa, seorang perempuan dewasa, seorang anak laki-laki, dan seorang anak perempuan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengatakan, 12 warga NTT tersebut terdiri dari dua kelompok.

"Mereka ada dua kelompok. Enam orang yang satu kelompok itu merupakan satu keluarga." 

"Sementara 6 orang lainnya bukan satu keluarga," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler Jumat malam. 

Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi 70 Pekerja Migran Ilegal

Kedua belas orang tersebut terjaring patroli Satpolairud Polres Nunukan di sekitar kawasan Pelabuhan Tunon Taka.

Mereka berangkat dari NTT menggunakan kapal Pelni, dan tiba di Nunukan pada Jumat dini hari.

"12 orang itu menumpangi kapal Pelni dari NTT dan tiba di Nunukan dini hari tadi sekira pukul 02.00 WITA," ucapnya.

Saat ada di Nunukan, para calon PMI ilegal tersebut tinggal di sebuah penampungan yang diduga milik seorang calo, yang saat ini telah diamankan Polres Nunukan.

Calo tersebut ditangkap atas tuduhan memfasilitasi keberangkatan PMI secara ilegal ke Tawau, Malaysia, setelah polisi menggali informasi dari warga NTT yang diamankan.

"Saat petugas mencegat 12 warga NTT itu tidak ada calo. Orang yang diduga calo itu baru diamankan ke Polres Nunukan setelah menggali informasi dari warga NTT itu," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga calo itu merupakan residivis. Namun, kata Ginting, dirinya tidak mengetahui pasti terkait calo tersebut.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal, 70 Orang Diamankan!

"Informasinya demikian. Tapi nanti biar Polres yang dalami. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi," tuturnya.

Sementara 12 calon PMI tersebut diamankan sementara di tempat penampungan BP2MI Nunukan.

"Untuk proses lidik, mungkin besok mereka dipanggil ke Polres untuk diambil keterangan," ungkapnya.



Sumber : Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x