Kompas TV nasional agama

DPR Setuju Usulan Menag Yaqut Dana Operasional Haji 2022 Ditambah Rp 1,5 Triliun, Ongkos Haji Tetap

Kompas.tv - 1 Juni 2022, 07:30 WIB
dpr-setuju-usulan-menag-yaqut-dana-operasional-haji-2022-ditambah-rp-1-5-triliun-ongkos-haji-tetap
Calon jamaah haji asal Kota Medan sedang mendengarkan sambutan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Senin (23/5/202). DPR pun setuju anggaran operasional biaya haji 2022 sebesar Rp 1,5 Triliun yang diusulkan Menag Yaqut (Sumber: Antara/Diskominfo Medan)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui usulan Menteri Agama RI Yaqut C Qoumas mengenai tambahan anggaran operasional haji reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp1.536.637.849.087.

Angka besaran operasional biaya haji 2022 itu disepakati oleh Komisi VIII DPR RI bersama Menag Yaqut dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

“Tidak ada pembebanan terhadap calon Jemaah haji atas tambahan biaya yang disepakati,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membacakan kesimpulan.

Tambahan anggaran operasional haji reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji  2022  diketok sebesar Rp1.536.637.849.087.

Hal ini ini disepakati dengan uraian biaya masyair (puncak haji dimulai pada 9 Dzulhijjah di Arafah hingga Mina)  jemaah haji reguler sebesar Rp1.491.625.022.686. Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25.733.232.000,00 dan selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19.279.594.400,00.

Adapun uraian penggunaan sumber keuangan haji untuk pemenuhan usulan tambahan anggaran pada Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) reguler tahun 1443 H/2022 M, yakni masyair berasal dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp700.000.000.000 dan nilai manfaat sebesar Rp791.625.022.687. 

Sedangkan untuk Technical landing embarkasi Surabaya dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp25.733.232.000,00 serta kurs dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp13.279.594.400, efisiensi valas Rp2.000.000.000, dan safeguarding Rp4.000.000.000.

“Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama RI untuk mempercepat proses penerbitan revisi Keppres mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji, nilai manfaat, dan dana efisiensi,” ujar politisi Partai Amanah Nasional (PAN) itu. 

Baca Juga: Kemenag Minta Tambah Biaya Operasional Haji Rp 1,46 Triliun, Komnas Haji: Sudah Diprediksi

Baca Juga: Operasional Haji Membengkak Rp 1,46 Triliun, Ini Penjelasan Komnas Haji dan Umrah

Biaya Layanan Haji 2022 Naik di Arab Saudi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x