Kompas TV regional politik

Ridwan Kamil Dapat Izin Cuti sampai 4 Juni, Wagub Jawa Barat Ambil Alih Tugasnya untuk Sementara

Kompas.tv - 30 Mei 2022, 21:43 WIB
ridwan-kamil-dapat-izin-cuti-sampai-4-juni-wagub-jawa-barat-ambil-alih-tugasnya-untuk-sementara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat izin cuti selama seminggu agar tetap bisa mengikuti proses pencarian putranya yang hilang di Sungai Aare, Swiss, beberapa waktu lalu. (Sumber: Humas Pemprov Jawa Barat)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mendapat izin cuti selama seminggu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hingga 4 Juni 2022 besok.

Mengingat, Ridwan Kamil masih harus mengikuti proses pencarian putranya yang hilang di Sungai Aare, Swiss, beberapa waktu lalu.

Perihal surat izin tersebut pun sudah dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, Senin (30/5/2022). 

"Karena adanya musibah, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengambil inisiatif memintakan izin cuti kepada Mendagri, untuk 29 Mei-4 Juni 2022," kata Setiawan dalam konferensi pers, Senin.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Atalia: Mohon Keikhlasannya untuk Terus Mendoakan A Eril

"Dan alhamdulillah, pada 28 Mei 2022 kemarin, Mendagri memberikan surat izin terkait perjalanan luar negeri (untuk Ridwan Kamil) dengan alasan penting," sambungnya.

Selain itu, lanjut Setiawan, surat tersebut juga meminta Pemprov Jawa Barat untuk tetap menjalankan tugasnya selagi gubernur yang menjadi pimpinannya sedang cuti.

"Di dalam surat tersebut disebutkan, yang pertama bahwa pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan," jelas Setiawan.

"Kedua, yang menjadi pimpinan (sementara) selama Bapak Gubernur izin adalah Wakil Gubernur Jawa Barat (Uu Ruzhanul Ulum)," imbuhnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Diizinkan Berada di Swiss hingga 4 Juni 2022 Pantau Pencarian Anaknya

Dengan catatan, Uu Ruzhanul Ulum harus selalu berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Ridwan Kamil, selama mengambil alih tugasnya untuk sementara.

"Otomatis jalannya pemerintahan ini, dalam kurun waktu sampai 4 Juni 2022, dipimpin sementara oleh Bapak Wagub. Tapi, harus tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab dengan Bapak Gubernur," pungkas Setiawan.

Sebelumnya, anak sulung Ridwan Kamil yang bernama Emmeril Kahn Mumtadz atau biasa disapa Eril (23) dikabarkan hilang di Sungai Aare, Swiss, Kamis (26/5/2022) lalu.

Kebetulan, pada saat itu Ridwan Kamil sedang melakukan perjalanan dinas ke beberapa negara Eropa dan Swiss menjadi tujuan terakhirnya.

Sehingga, setelah agendanya di Swiss selesai pada 28 Mei 2022 kemarin, Ridwan Kamil langsung turut serta dalam proses pencarian putranya itu.

Namun, sampai hari ini, keberadaan Eril belum ditemukan dan petugas pun tak berhenti melakukan pencarian.

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x