Kompas TV regional berita daerah

Kasus Bagi-bagi Amplop di Rapat Paripurna DPRD Banjar Ditutup, Ini Alasan Kejari

Kompas.tv - 27 Mei 2022, 06:22 WIB

BANJAR, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menggelar konferensi pers terkait kasus viral, pembagian sejumlah amplop di gedung DPRD Banjar saat skors rapat paripurna DPRD Banjar beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menyimpulkan, isi dalam amplop yang sempat diduga uang untuk suap penghentian kasus dugaan perjalanan dinas anggota DPRD Banjar tidak terbukti.

Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi Judi Dadu Gurak di Sinar Kahayan Palangkaraya, Seorang Diduga Bandar Ditangkap

Dari sejumlah nama yang sempat diklarifikasi saat kejadian, disimpulkan amplop yang dimaksud ternyata hanya berisi berkas alat kelengkapan dewan.

Karena kurang mendapat bukti kuat, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar akhirnya menutup kasus ini dengan catatan apabila ditemukan bukti baru, maka kasus ini bisa saja kembali dibuka.

"Ada tiga belas orang yang kita wawancara, kesimpulan kami, tim mengajukan untuk dihentikan, namun jika ada fakta atau bukti lain kita siap membuka kembali," ungkap Kajari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan.

Baca Juga: Pencuri Kendaraan Dinas Polisi Diringkus, Pelaku Juga Curi Belasan Sepeda Motor

Meski menutup kasus ini, namun Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menyatakan masih melakukan penyelidikan tehadap kasus dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas atau kunjungan kerja anggota DPRD Banjar yang dalam waktu dekat juga akan dirilis pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x