Kompas TV bisnis kebijakan

Lapor ke Jokowi, Luhut: Ada Perusahaan Sawit Kuasai 500 Ribu Hektare tapi Kantornya di Luar Negeri

Kompas.tv - 26 Mei 2022, 16:29 WIB
lapor-ke-jokowi-luhut-ada-perusahaan-sawit-kuasai-500-ribu-hektare-tapi-kantornya-di-luar-negeri
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berupaya meningkatkan pengadaan barang dari UMKM. Ditargetkan, pengadaan barang pemerintah dari UMKM bisa mencapai Rp400 T per tahun (24/2/2022). (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di Jawa dan Bali.

Namun, kata Luhut, bukan hanya minyak goreng saja yang ia urusi. Melainkan juga audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit.

Baca Juga: Menko Luhut Sebut Pelaku yang Ganggu Distribusi Minyak dan Pangan Nasional sebagai Subversif

Menurut Luhut, audit tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan sawit tersebut membangun kantor pusatnya di Indonesia.

"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak," kata Luhut dikutip dari Antara pada Kamis (26/5/2022).

"Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit."

Selain itu, Luhut menjelaskan, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit meliputi luasan kebun dan produksinya.

Baca Juga: Punya Tugas Baru, Luhut Ditunjuk Atasi Masalah Minyak Goreng

"Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat, Red) harus semua pindah ke sini'," ucap Luhut kepada Jokowi.

Luhut mengungkapkan alasan perusahaan kelapa sawit wajib membangun kantor pusat di Indonesia. Menurut dia, agar perusahaan tersebut bisa membayar pajak.

Luhut menekankan hal itu, karena menurutnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri, sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x