Kompas TV regional peristiwa

Jelang Iduladha, MUI Sulsel Terbitkan Rekomendasi Antisipasi PMK

Kompas.tv - 26 Mei 2022, 13:04 WIB
jelang-iduladha-mui-sulsel-terbitkan-rekomendasi-antisipasi-pmk
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat rekomendasi sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat rekomendasi sebagai langkah antisipasi hawar penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban.

Rekomendasi menyusul hasil rapat MUI Sulawesi Selatan dan pengurus wilayah Juru Sembelih Halal (Juleha), di Kantor MUI setempat, Minggu (22/5/2022).

Adapun rekomendasi ini dibuat dengan mencermati sejumlah laporan penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah menjelang Idul Qurban.

"Dalam rangka antisipasi dan perlindungan masyarakat Sulawesi Selatan, maka setelah MUI Sulsel mengadakan rapat terbatas dengan pihak DPW Juleha Sulsel pada 22 Mei 2022, kami merekomendasikan kepada pemprov Sulsel dan pemerintah Kota Makassar," demikian bunyi surat rekomendasi yang dikutip dari laman MUI, Kamis (26/5). 

Rekomendasi itu berisikan, antara lain pertama, menutup sementara pengiriman ternak dari luar Sulawesi Selatan untuk mencegah masuknya PMK.

Kemudian kedua, meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak antara kabupaten/kota.

Baca Juga: Cegah PMK, Pasar Hewan Magelang Ditutup

Rekomendasi ketiga yakni, agar pemerintah proaktif turun ke masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan ternak sapi

Selanjutnya pemerintah diharapkan dapat mempelopori kampanye makan/minum di restoran/hotel yang tersertifikasi halal.

Terakhir meminta pemeritah untuk mencanangkan gerakan sadar Halal di SUlsel berkkolaborasi denganberbagai pihak sebagai upaya akselerasi sertifikasi Halal di Sulsel.

Sementara itu, MUI akan menentukan fatwa mengenai hewan kurban yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) pekan ini.

Sebelum ditentukan,Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Miftahul Huda menuturkan akan melakukan focus group discussion (FGD) mengenai hewan kurban yang terpapar PMK pada Jumat (27/5/2022).

Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan sebelum menentukan fatwa akan mendengar pendalaman dari ahli terkait virus PMK yang menjangkiti hewan ternak.

Baca Juga: Pekan Ini, MUI akan Tentukan Fatwa Terkait Kelayakan Hewan Kurban yang Terpapar PMK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x