Kompas TV nasional sapa indonesia

BPK Sebut Bansos Salah Sasaran Rugikan Negara Rp6,9 Triliun, Ada Orang Meninggal Masih Terima Dana

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 19:53 WIB
bpk-sebut-bansos-salah-sasaran-rugikan-negara-rp6-9-triliun-ada-orang-meninggal-masih-terima-dana
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Dok. Kementerian Sosial (Kemensos))
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap tiga jenis bantuan sosial (bansos) di era pemerintah Joko Widodo yang tidak tepat sasaran, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun, Rabu (25/5/2022). 

Laporan hasil pemeriksaan semester II BPK tahun 2021 menyebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sembako, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST), tidak sesuai ketentuan.

Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam wawancaranya di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV mengatakan bahwa dana Rp6,93 triliun tersebut terbagi menjadi tiga persoalan.

Baca Juga: Oknum PNS di Grobogan Diduga Cairkan Bansos Milik Warga yang Sudah Meninggal

Pertama, sebanyak Rp5,5 triliun dana disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Jadi dari Rp120 triliun bansos, kami akan lakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid, Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS," kata Achsanul.

BPK meminta Kementerian Sosial untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5,5 triliun tersebut.

"Kemensos harus sebut, kalau orangnya ada, masukkan ke dalam DTKS, kemudian BPK menguji data-data yang diberikan," jelas Achsanul.

Baca Juga: Kesal Tak Dapat Bansos dari Pemerintah, Warga Tulis ‘Omae Wong Sugih’ di Tembok Rumahnya

Kedua, sekitar Rp700 miliar diberikan kepada warga dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak bisa dipadankan dengan NIK penerima bansos.

"NIK-nya ada, tetapi tidak bisa dipadankan. Kan kita padanannya NIK, jadi orang ini tidak berhak," imbuh Achsanul.

Terakhir, Achsanul menambahkan, ada NIK ganda atau orang yang sudah meninggal yang masih mendapatkan dana bansos.

Baca Juga: Viral! PNS Cairkan Bansos Milik Warga Yang Meninggal

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan fenomena puncak gunung es dari sulitnya upaya menyalurkan dana sosial yang tepat sasaran kepada masyarakat.

"Perlu satu data yang sama, lalu program yang betul-betul transparan dan berkesinambungan, serta partisipasi masyarakat," pungkasnya.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x