Kompas TV entertainment selebriti

Permintaan Johnny Depp untuk Menolak Gugatan Balik Amber Heard Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 17:51 WIB
permintaan-johnny-depp-untuk-menolak-gugatan-balik-amber-heard-ditolak-hakim-ini-alasannya
Rangkuman beberapa pengakuan mencengangkan selama 9 hari persidangan aktor Johnny Depp vs Amber Heard (Sumber: AFP via Getty Images )
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mosi dari tim hukum Johnny Depp untuk memberhentikan gugatan balik Amber Heard ditolak oleh hakim.

Diketahui, Johnny Depp menggugat Amber Heard sebesar 50 juta dolar atas pencemaran nama baik karena mantan istrinya itu menulis op-ed di The Washington Post dan mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

Tidak ada nama Johnny Depp di op-ed yang dirilis pada 2018 itu, tetapi Depp merasa bahwa tulisan tersebut mencemarkan namanya.

Baca Juga: Chemistry Amber Heard dan Jason Momoa di Aquaman 2 Disebut Tipu-Tipu, Ini Kata Warner Bros

Kemudian, Amber Heard mengajukan gugatan balik terhadap Depp sebesar 100 juta dolar karena menilai Depp melakukan kampanye untuk mendiskreditkan dirinya.

Dasar gugatan Heard juga karena pernyataan pengacara Depp, Adam Waldman yang menyebut bahwa kekerasan rumah tangga yang diklaim Heard adalah tipuan, melalui wawancara dengan Daily Mail.

Mengutip People, Rabu (25/5/2022), pihak Johnny Depp berpendapat agar gugatan balik Amber Heard dibatalkan.

Dengan tidak hadirnya juri, pengacara Depp, Ben Chew mengatakan kepada hakim bahwa dasar gugatan balik Heard, yakni terkait pernyataan Adam Waldman, tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan kliennya.

Sebab, Johnny Depp tidak berpartisipasi atau mengizinkan Waldman melontarkan komentar itu secara publik.

Baca Juga: Amber Heard Batal Panggil Johnny Depp untuk Bersaksi, Ini Alasannya

Chew juga mengatakan, Waldman telah melakukan penyelidikan dan percaya bahwa komentar bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dibuat Amber Heard adalah tipuan itu benar.

Pengacara Heard, Ben Rottenborn lalu memberikan argumennya mengenai mengapa gugatan balik pihaknya harus tetap dilanjutkan.

“Bukti menunjukkan bahwa bukan hanya Mr Waldman adalah agen dari Mr Depp, tetapi mereka berdua bersekongkol untuk menuduh Amber membuat tipuan dan memalsukan bukti,” kata Rottenborn.

Hakim Penney Azcarate kemudian membacakan putusannya mengenai masalah ini. Dia menolak permintaan Depp untuk menolak atau membatalkan gugatan balik Amber Heard.

Baca Juga: Jason Momoa Disebut sebagai Sosok yang Bantu Amber Heard di Aquaman 2

Melansir Deadline, alasan hakim menolak permintaan Depp adalah karena adanya bukti bahwa Waldman membuat pernyataan itu.

“Mengenai kebencian yang sebenarnya, Tuan Waldman membuat pernyataan itu setelah bertemu dengan kliennya. Selain itu ada bukti bahwa Depp bersama Mr Waldman pada pertemuan Februari 2020 dengan Daily Mail Online,” kata Azcarate.

“Bukan peran saya untuk mengukur bobot bukti,” pungkasnya. 



Sumber : People, Deadline

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.