Kompas TV entertainment selebriti

Sempat Ditunda, Jenazah Aktris Thailand Tangmo Nida Akhirnya Dikremasi

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 11:20 WIB
sempat-ditunda-jenazah-aktris-thailand-tangmo-nida-akhirnya-dikremasi
Aktris Thailand Tangmo Nida (Sumber: Instagram/@melonp.official)
Penulis : Dian Septina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski kematiannya masih menjadi kontroversi, jenazah aktris Thailand Tangmo Nida akhirnya dikremasi pada Selasa (24/5/2022) waktu setempat.

Dilansir dari ThaiPBS World, jenazah Tangmo Nida dikremasi di krematorium the Rangsit Methodist Church di Provinsi Pathum Thani, Bangkok, Thailand.

Jenazah Tangmo dibawa ke krematorium pada pukul 11 pagi dan ditempatkan sementara di chapel yang sudah didekorasi putih dan jambon.

Kremasi Tangmo Nida dilaporkan dihadiri 150 tamu undangan di chapel tersebut yang diisi dari pihak keluarga, kerabat, dan sahabat. Keputusan itu juga didasari atas pertimbangan protokol kesehatan yang masih berlaku di Thailand.

Pada kesempatan itu, ibu Tangmo Nida, Panida Sirayootyotin, membacakan pidato perpisahan yang dilanjutkan oleh khotbah dari pendeta dan kremasi. Rencananya, abu jenazah Tangmo Nida akan diambil oleh pihak keluarga pada Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Update Kasus Kematian Tangmo Nida: Polisi Resmi Umumkan 6 Terdakwa, 5 di Antaranya Teman

Jenazah Tangmo Nida diketahui telah menjalani dua kali autopsi. Pertama adalah untuk penyelidikan polisi, sementara yang kedua adalah atas permintaan sang ibunda.

Sebelumnya, kremasi jasad aktris Tangmo Nida yang seharusnya dilakukan pada 12 Maret 2022 dibatalkan. Saat itu pihak keluarga mendesak tim penyelidik memindahkan jenazah Nida ke Institut Pusat Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman.

Selain itu, kepolisian Thailand telah mengungkap 6 terdakwa kasus kematian Tangmo Nida. Berkas penyelidikan pun telah diserahkan oleh polisi kepada jaksa penuntut umum, setelah menyimpulkan kematian aktris itu disebabkan oleh tindakan sembrono orang-orang di kapal bersamanya.

Mereka akan meminta kejaksaan untuk mendakwa enam tersangka atas tuduhan termasuk sikap ceroboh yang membahayakan, menyebabkan kematian.

Baca Juga: Kematiannya Dianggap Banyak Kejanggalan, Ini Hasil Autopsi Ulang Tangmo Nida

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x