Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

BPK Temukan Ribuan Masalah Keuangan Negara Senilai Rp31,34 Triliun, Ini Rinciannya

Kompas.tv - 24 Mei 2022, 14:41 WIB
bpk-temukan-ribuan-masalah-keuangan-negara-senilai-rp31-34-triliun-ini-rinciannya
Ketua BPK Isma Yatun (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun, dalam laporan keuangan pemerintah pada periode Juli-Desember 2021.

Hal itu dikatakan Ketua BPK Isma Yatun, saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, di Gedung DPR, Selasa (24/5/2022).

Isma menjelaskan, dari 6.011 permasalahan, ada 3.173 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun.

"Kemudian 1.720 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp29,70 triliun dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI)," kata Isma seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: BPK Temukan Rp289,5 M Dana Kartu Prakerja Tidak Tepat Sasaran

Selanjutnya, dalam permasalahan 3E, sebanyak 95,9 persen atau 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan Rp218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan Rp1,42 triliun dan tiga permasalahan ketidakefisienan Rp1,59 miliar.

Isma juga menyampaikan hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021. Yakni penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia.

Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap total 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun.

Khsusus untuk penguatan ketahanan ekonomi, BPK menemukan permasalahan seperti kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan Kemendagri yang belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja dan turunannya.

Baca Juga: Laporan Oxfam: Pandemi Ciptakan 1 Miliarder dan Hampir 1 Juta Orang Miskin Setiap Jam

"Selain itu juga mengenai mekanisme verifikasi dan sistem informasi pengelolaan permohonan belum dapat menjamin kelayakan penerima insentif perpajakan PC-PEN," tutur Isma.

Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun belum memiliki fungsi koordinasi yang terpusat dalam pengelolaan insentif atau fasilitas perpajakan.

Sementara hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan SDM turut mengungkap permasalahan mulai dari Kartu Prakerja hingga alokasi dan distribusi vaksin COVID-19.

Baca Juga: Penyelewengan 25 Ton BBM Bersubsidi, Kapolda Jateng: Kita Akan Ungkap Sampai ke Akar-akarnya!

Secara rinci, bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran karena diterima oleh pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta.

Untuk alokasi vaksin COVID-19, logistik dan sarana prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai perkembangan kondisi serta kurangnya koordinasi dengan pemda dan K/L.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x