Kompas TV video vod

Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 11 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp3 Miliar, 2 Orang Ditangkap!

Kompas.tv - 23 Mei 2022, 21:25 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggagalkan peredaran 11 ribu butir narkotika jenis ekstasi, dan 3,3 kilogram sabu di wilayah Petojo dan Tambora.

Ini adalah visual saat polisi menggeledah dan menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga: Penangkapan 8 Pengedar 41 Kg Sabu di Bukittingi, 2 Tersangka Kabur Terpaksa Ditembak di Bagian Kaki!

Nilai jual 11 ribu ekstasi dan sabu 3,3 kilogram, mencapai Rp3 miliar. 

Diduga belasan ribu ekstasi ini akan diedarkan ke tempat hiburan malam.

Dalam penggeladahan, polisi menangkap dua orang. 

Polisi menyebut dua pengedar yang ditangkap, merupakan residivis dengan kasus yang sama, yang baru saja bebas pada tahun 2020 lalu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x