Kompas TV nasional sosial

Lengkap, Ini Cara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan Pakai KTP

Kompas.tv - 22 Mei 2022, 13:28 WIB
lengkap-ini-cara-cek-status-aktif-bpjs-ketenagakerjaan-pakai-ktp
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

SOLO, KOMPAS.TV - Ini cara lengkap untuk mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Mengecek status BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi atau situs web.

Cara ini menjadi pilihan praktis bagi orang yang kebingungan untuk mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan-nya.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja dengan kepersertaan yang bersifat wajib.

Para pekerja perlu mengecek status BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan apakah masih aktif atau tidak. Hal ini dilakukan terutama bagi pekerja yang telah berhenti bekerja, kena PHK, lama tak membayar iuran atau dengan kondisi lain.

Baca Juga: Tidak Perlu ke Kantor! Ini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN-KIS secara Online

Melansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara mengecek status bisa menggunakan dua cara secara online. Berikut penjelasannya.

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan di BPJSTK Mobile

Cara pertama untuk mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak bisa dilakukan dengan aplikasi BPJSTK Mobile dengan langkah sebagai berikut:

  • Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android atau iOS.
  • Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  • Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  • Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  • Kemudian pilih di "Kartu Digital".
  • Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Langkah lain yang bisa digunakan untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan KTP via BPJSTK Mobile.

Baca Juga: Selaras dengan Menko PMK, Kemenkes Konfirmasi BPJS Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Jika Sudah Endemi

Cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui laman resmi

  • Cek BPJS Ketenagakerjaan secara online juga bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Sebelum cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:

         - Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

         - Pilih menu registrasi.

         - Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.

         - Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Demikian cara mengecek atau mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan KTP melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.