Kompas TV nasional agama

Gus Yahya: Diterima atau Tidak, Rais Aam PBNU Udah Mundur dari MUI

Kompas.tv - 21 Mei 2022, 17:32 WIB
gus-yahya-diterima-atau-tidak-rais-aam-pbnu-udah-mundur-dari-mui
Ketum PBNU Gus Yahya cerita selama 4 bulan memimpin organisasi para ulama ini di Konbes NU yang dibuka, Jumat (20/5/2022). Setelahnya, ia ditanya soal ketua MUI yang mundur (Sumber: TVNU)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau biasa disapa Gus Yahya menilai persoalan pengunduran Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dari MUI harusnya sudah selesai.

Bahkan, ia menilai, diterima atau tidak, Rais Aam PBNU sudah mundur dari kursi ketua MUI.

Hal itu disampaikannya usai pidato dalam konferensi pers setelah Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atau Konbes NU 2022 yang digelar di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).

“Sudah selesai. Pengunduran diri dari ketum MUI toh? Udah selesai,” kata Gus Yahya usai acara, seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (21/5/2022). 

Gus Yahya mengaku tidak tahu persis apakah pengunduran KH Miftachul Akhyar diterima oleh MUI dalam mekanisnme organisasi. 

Pengasuh Pesantren Leteh, Rembang, itu menegaskan bahwa diterima atau tidaknya keputusan tersebut, Rais Aam PBNU telah mengajukan pengunduran diri.

"Saya ndak tahu, mau diterima atau endak wong Rais Aam udah mundur dari ketua MUI,” ucapnya.

Baca Juga: Resmi! Rapat Pimpinan MUI Tolak Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap menolak permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum pada Rabu 16 Maret 2022 lalu.

Menurut Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, dalam rapat pimpinan MUI diputuskan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar ditolak.

Maka dari itu, posisinya sebagai Ketum MUI tidak akan digantikan. 

"Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI sudah dibahas dalam rapim. Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum," ujar Sekreteris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan 

"Artinya permohonan mundur sebagai Ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020- 2025," lanjut Amirsyah.

Baca Juga: Alasan MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar: Beliau Mempersatukan Umat

Baca Juga: Menimbang Efek Mundurnya KH Miftachul Akhyar dari Ketum MUI dan Politik Islam di Indonesia

 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x