JAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tidak ada pengecualian untuk memberikan ganjaran kepada setiap prajurit TNI yang tersandung kasus hukum.
“Tindak pidana ini sudah dilakukan jadi tidak ada pertimbangan misalnya seperti kasihan. Lain kecuali hasil pemeriksaan, kita kembali saja pada UUD yang berlaku, jadi pertimbangan itu tidak ada, jika tidak sesuai jangan dilakukan. Itu sudah keputusan saya,”kata Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa akan Kembalikan Operasi di Papua Seperti Provinsi Lain
Hal itu disampaikan Andika saat menerima kehadiran jajaran Tim Hukum Tentara Nasional Indonesia untuk mendapatkan laporan perkembangan penanganan kasus yang melibatkan prajurit TNI di seluruh wilayah.
Andika menegaskan tidak ada pengecualian untuk memberikan ganjaran kepada setiap prajurit TNI yang bersalah.
Tidak ada pertimbangan yang dapat merubah putusan kecuali hasil pemeriksaan yang dilaksanakan jajaran Tim Hukum TNI.
Video Editor: Ian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.