Kompas TV regional berita daerah

Pimti Kemenkumham Sulsel Evaluasi Capaian Kinerja 33 UPT Kabupaten-Kota

Kompas.tv - 21 Mei 2022, 12:02 WIB
pimti-kemenkumham-sulsel-evaluasi-capaian-kinerja-33-upt-kabupaten-kota
Kakanwil kemenkumham Minta Pimti Evaluasi Capaian Kinerja 33 UPT Kabupaten-Kota (Sumber: kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Para pimpinan  tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan evaluasi capaian kinerja seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten/Kota di aula Kanwil, Jumat (20/05/2022).

Evaluasi ini dilakukan berdasarkan pada pemaparan 33 Kepala UPT pemasyarakatan, keimigrasian, dan BHP di hadapan Kakanwil dan para Kepala Divisi. Objek evaluasi terkait capaian dan rencana kerja UPT untuk memenuhi target kinerja semester  pertama 2022.

Sasaran evaluasi dilakukan pada capaian IKPA untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran, dan pemantauan akuntabilitas kinerja melalui aplikasi e-performance yang menampilkan proses perencanaan, penganggaran, keterkaitan kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja.

Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak meminta jajarannya, para Kepala UPT menyusun strategi agar target serapan anggaran 70% dapat dicapai.

Selain itu, Liberti menaruh perhatian pada hasil penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) UPT. "Upayakan maksimal, dengan nilai sangat memuaskan," Ungkapnya.

Ia juga meminta UPT untuk terus melakukan pembangunan Zona Integritas berkelanjutan untuk meraih predikat WBK-WBBM dari Kemenpan dengan cara meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan melalui inovasi. Tim Kanwil selalu stand by untuk memberikan pendampingan atas segala kendala yang dihadapi UPT dalam pelaksanaan tusi organisasi.

Para kepala Divisi yang mendampingi Kakanwil, Kadiv Adminstrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Imigrasi Jaya Saputra, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x