Kompas TV internasional kompas dunia

Raja Abdullah II dari Yordania Tempatkan Adiknya, Pangeran Hamzah, dalam Tahanan Rumah

Kompas.tv - 20 Mei 2022, 06:13 WIB
raja-abdullah-ii-dari-yordania-tempatkan-adiknya-pangeran-hamzah-dalam-tahanan-rumah
Pangeran Hamzah Bin Husein, mantan putra mahkota Yordania yang alami tahanan rumah karena mengkritik pemerintahan negaranya. Raja Yordania Abdullah II hari Kamis, (19/5/2022) mengumumkan perselisihan kerajaan dengan saudara tirinya, resmi menetapkan status tahanan rumah mantan putra mahkota, pangeran Hamzah. (Sumber: BBC)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Iman Firdaus

YERUSALEM, KOMPAS.TV — Raja Yordania Abdullah II mengumumkan perselisihan kerajaan dengan saudara tirinya dan secara resmi menetapkan status tahanan rumah mantan putra mahkota, pangeran Hamzah.

Pangeran Hamzah disebut  berperilaku "tidak menentu", dalam sebuah surat dengan kata-kata kasar yang belum pernah terjadi sebelumnya yang diterbitkan Kamis, (19/5/2022) seperti dilansir Associated Press.

Raja Abdullah II mengatakan dalam surat itu dia menyetujui langkah-langkah untuk menahan Pangeran Hamzah di istananya dan membatasi komunikasi dan gerakannya, mengutip “perilaku dan aspirasi yang tidak menentu” dari saudara tirinya.

“Kami akan memberi Hamzah semua yang dia butuhkan untuk menjalani kehidupan yang nyaman, tetapi dia tidak akan memiliki ruang yang pernah dia gunakan untuk menyinggung bangsa, institusinya, dan keluarganya, atau untuk merusak stabilitas Yordania,” kata raja Abdullah II.

Raja Abdullah mencoba untuk menjaga agar tidak ada keretakan dalam keluarga, sebagian untuk melindungi nama keluarga Kerajaan Hashemite.

Kecaman publiknya yang kasar terhadap saudara tirinya adalah langkah yang berpotensi berisiko.

Hamzah memiliki dan menikmati popularitas yang cukup besar, terutama di antara suku-suku Yordania, yang secara tradisional merupakan landasan dukungan bagi monarki.

Abdullah dan Hamzah adalah putra Raja Hussein, yang memerintah Yordania selama hampir setengah abad sebelum kematiannya pada 1999.

Baca Juga: Usung Reformasi, Raja Yordania Abdullah II Bentuk Komite untuk Susun UU Politik dan Pemilu Modern

Pangeran Hamzah dan ibunya, Ratu Noor dari Yordania. Pangeran Hamzah Bin Husein, mantan putra mahkota Yordania yang alami tahanan rumah karena mengkritik pemerintahan negaranya. Raja Yordania Abdullah II hari Kamis, (19/5/2022) mengumumkan perselisihan kerajaan dengan saudara tirinya, resmi menetapkan status tahanan rumah mantan putra mahkota, pangeran Hamzah. (Sumber: AP Photo/Hussein Malla)

Abdullah sempat menunjuk saudara tirinya Hamzah sebagai putra mahkota tetapi melucuti gelarnya tahun 2004.

Raja Abdullah II pernah menempatkan Pangeran Hamzah di bawah tahanan rumah pada April 2021 karena dugaan plotnya untuk mengacaukan stabilitas Yordania.

Abdullah menuduh saudaranya menghasut tetapi mengatakan masalah itu diselesaikan di dalam keluarga, dengan Hamzah tetap berada di istana di bawah perlindungan raja.

Pada bulan Maret, Hamzah meminta maaf kepada raja, menurut sebuah surat yang dikeluarkan oleh Royal Court. Hamzah juga  berharap “kita dapat membalik halaman bab ini dalam sejarah negara dan keluarga kita.”

Tetapi bulan lalu, Hamzah yang blak-blakan secara resmi melepaskan gelar pangeran dan memprotes di Twitter, menulis keyakinannya tidak dapat didamaikan dengan “pendekatan, kebijakan, dan metode institusi kita saat ini” dalam kritik miring terhadap raja.

Dalam surat hari Kamis, Raja Abdullah II mengecam saudara tirinya, dengan mengatakan dia “tidak akan pernah membiarkan negara kita disandera oleh keinginan seseorang yang tidak melakukan apa pun untuk melayani negaranya.”

Kerajaan Hashemite Yordania adalah sekutu dekat Barat dan telah lama dilihat sebagai monarki Arab yang stabil di wilayah yang bergejolak.



Sumber : Kompas TV/Associated Press

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.