Kompas TV video vod

Penumpang KA Jarak Jauh Tak Perlu Tes PCR Bila Sudah Vaksin Lengkap

Kompas.tv - 19 Mei 2022, 18:41 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia melonggarkan aturan keberangkatan penumpang kereta api jarak jauh.

Bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tidak perlu melakukan tes PCR atau antigen.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh perjalanan kerta api jarak jauh sejak 18 Mei 2022.

Baca Juga: Istana Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Prokes Meski Ada Kebijakan Lepas Masker di Area Terbuka

Aturan ini disesuaikan dengan terbitnya surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, sebelumnya pemerintah telah memberikan sejumlah pelonggaran terkait pandemi covid-19 yang.

Pelonggaran tersebut yakni terkait boleh lepas masker di area terbuka dan mengenai  pelaku perjalanan, yang sudah divaksin lengkap tak perlu lagi melakukan pemeriksaan PCR atau antigen.

“Inilah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (17/5/2022).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.