Kompas TV regional peristiwa

Kronologi Pesawat Lion Air Kembali Mendarat Usai 15 Menit Terbang karena Insiden "Bird Strike"

Kompas.tv - 19 Mei 2022, 14:30 WIB
kronologi-pesawat-lion-air-kembali-mendarat-usai-15-menit-terbang-karena-insiden-bird-strike
Pesawat Lion Air Boeing 737-800NG. (Sumber: Dokumentasi Rahmad Dwi Putra/KOMPAS.COM)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

SURABAYA, KOMPAS.TV – Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-800 kembali mendarat setelah sekitar 15 menit lepas landas.

Pesawat bernomor registrasi PK-LHR tersebut diketahui mengalami insiden tabrak burung atau bird strike di udara, Rabu (18/5/2022) petang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, awalnya fase mengudara berjalan normal.

Namun, berkisar 15 menit, ada indikator di kokpit yang menunjukan indikasi tidak sesuai dengan yang semestinya, sehingga perlu dilakukan pengecekan kembali.

"Hasil pengecekan, pesawat bagian depan sebelah kanan mengalami bird strike. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendetail," ujarnya lewat siaran pers, Kamis (19/5/2022).

Pilot akhirnya memutuskan kembali ke Bandar Udara Internasional Juanda (return to base/ RTB). Setelah pesawat mendarat secara normal dan parkir dengan sempurna pada tempatnya, seluruh penumpang diarahkan ke ruang tunggu.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Aceh Capai Rp9,6 Juta, Lion Air Group: Masih Sesuai Ketentuan

Adapun, Pesawat yang mengangkut 222 penumpang dan 7 kru itu, terbang pukul 16.20 WIB dari Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur, menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan.                

Lion Air pun telah menginformasikan dampak yang timbul kepada seluruh penumpang. Maskapai tersebut kemudian mempersiapkan penerbangan JT-800 dengan pesawat pengganti yaitu Boeing 737-900ER registrasi PK-LGQ.

Pesawat berangkat pukul 20.13 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 22.19 WITA.

"Insiden bird strike akan terus dipelajari dalam operasional penerbangan. Dinilai sangat perlu dikembangkan untuk mengantisipasi gangguan burung di sekitar wilayah penerbangan, sebagai keseriusan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan," tutur Danang.

Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut Lion Air Terkait Kasus Korupsi di Garuda Indonesia, Kok Bisa?

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x