KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang pria di kota kendari sulawesi tenggara ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan.
Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban yang mengaku anaknya telah mengalami tindakan pencabulan. Dari hasil penyelidikan pelaku ternyata telah melakukan pencabulan kepada empat orang anak perempuan yang semuanya masih duduk di bangku sekolah dasar.
Pelaku mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan sejak tahun 2019 hingga saat ini. Korban dijanjikan diberi uang dan dilarang untuk memberitahukan ke orang lain. Pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel dan telah memilik seorang istri dan anak. Kini pelaku terancam pidana 15 tahun penjara.
#pencabulan
#orangtuakorban
#waspadapencabulananak
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.