Kompas TV nasional update

Mulai Hari Ini, Rabu 18 Mei 2022, MRT Jakarta Kembali Beroperasi hingga Pukul 23.00 WIB

Kompas.tv - 18 Mei 2022, 01:00 WIB
mulai-hari-ini-rabu-18-mei-2022-mrt-jakarta-kembali-beroperasi-hingga-pukul-23-00-wib
Foto ilustrasi penumpang di kereta MRT. Mulai Rabu (18/52022) besok, jadwal operasional MRT Jakarta akan kembali tersedia hingga pukul 23.00 WIB. (Sumber: MRT Jakarta)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak PT MRT Jakarta (Perseroda) telah memutuskan kembali menjalankan operasionalnya hingga pukul 23.00 WIB, mulai Rabu (18/52022) besok.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial mengatakan, perpanjangan jadwal operasional MRT Jakarta itu berlaku seiring dengan penyesuaian PPKM Level 2 di Ibu Kota.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi Senin sampai Jumat (hari kerja), sejak pukul 05.00 WIB sampai 23.00 WIB," jelas Rendi dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu, untuk hari libur dan akhir pekan, layanan MRT Jakarta akan mulai beroperasi pada  pukul 06.00 hingga 23.00 WIB.

Baca Juga: MRT Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Dalam Kereta, Begini Aturannya

Lalu, jarak keberangkatan antarkereta pun telah daitur, yakni setiap lima menit pada jam sibuk (07.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB) dan hari kerja.

Sedangkan, pada di luar jam sibuk dan pada akhir pekan atau hari libur, jarak keberangkatan antarkereta menjadi setiap 10 menit.

Adapun, perlu diketahui bersama bahwa seluruh kebijakan di atas merupakan hasil tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022.

Aturan tersebut mengatur Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan  Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa PPKM Level 2.

Baca Juga: Libur Lebaran Usai, Jadwal KRL Yogyakarta-Solo Pekan Ini Jadi 24 Perjalanan Sehari

Oleh sebab itu, penyelenggaraan layanan MRT Jakarta selama masa PPKM Level 2 kali ini tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan juga.

Mulai dari anjuran memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, hingga imbauan untuk memanfaatkan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.

Selain itu, pengguna jasa juga tidak diperbolehkan berbicara selama berada di dalam kereta, baik melalui telepon maupun dua arah dengan penumpang yang lain.

Baca Juga: Anies ke Eropa, Saksikan MoU Transjakarta dengan Produsen Bus Listrik di Inggris



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.