Kompas TV nasional politik

Menkes: Keputusan Pelonggaran Masker dan Tes PCR Jadi Langkah Awal Transisi Pandemi ke Endemi

Kompas.tv - 18 Mei 2022, 00:03 WIB
menkes-keputusan-pelonggaran-masker-dan-tes-pcr-jadi-langkah-awal-transisi-pandemi-ke-endemi
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers secara virtual terkait Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022 yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Kamis (12/5/2022). (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai memutuskan untuk masuk ke tahap transisi dari pandemi menuju endemi atau sama seperti penyakit lain seperti malaria atau demam berdarah dengue (DBD).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan langkah awal peralihan dari pandemi Covid-19, menjadi endemi ini dapat dilihat dari dua pernyataan penting Presiden Joko Widodo secara daring di Istana Negera, Selasa (17/5/2022).

Dua pernyataan Presiden Jokowi yakni terkait pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka dan menghilangkan hasil negatif Covid-19 tes swab PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga: Menkes Ungkap Sejumlah Faktor yang Dasari Pelonggaran Aturan Penggunaan Masker

"Ini adalah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi," ujar Menkes saat jumpa pers secara virtual, Selasa (17/5/2022).

Menkes menambahakan, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada relaksasi lain yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Menkes, ada tiga faktor yang membuat tahapan relaksasi menuju kehidupan normal sedia kala, dapat terwujud. 

Pertama kondisi penularan covid-19 makin lama makin terkendali. Kedua, pasien Covid-19 yang mendapat perawatan di rumah sakit sakit semakin sedikit. Ketiga kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri semakin tinggi.

Baca Juga: Jokowi Bolehkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan yang Tak Padat Orang

"Secara bertahap akan membuat hidup kita kembali normal, dan hidup bersama-sama dengan virus ini yang mungkin akan ada 5 atau sampai 15 tahun lagi lamanya, seperti virus-virus lainnya. Tetapi kita bisa mengetahui bagaimana menangani virus ini dan hidup bersama virus ini," ujar Menkes.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan menggunakan masker di tempat terbuka dan tak padat orang, Selasa (17/5/2022).

Masyarakat kini diperbolehkan tak menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di ruang terbuka atau outdoor.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x