Kompas TV regional berita daerah

Gubernur Minta Proses Hukum 40 Petani Mukomuko Berjalan Adil

Kompas.tv - 17 Mei 2022, 20:07 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Usai 40 warga ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian tandan buah sawit milik salah satu perusahaan di Kabupaten Mukomuko, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah langsung bersikap.

Rohidin langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian dan meminta agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti secara adil dan hak-hak masyarakat dapat sepenuhnya ditegakkan.

Sementara itu, konflik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar diketahui terjadi karena masyarakat ingin menguasai sepenuhnya lahan seluas 1.800 hektar tersebut.

Diketahui perusahaan perkebunan PT Daria Dharma Pratama memiliki dokumen keabsahan kepemilikan hgu seluas 1.800 hektar yang berlaku hingga tahun 2025, namun perusahaan hanya mengelola sekitar 900 hektar.

Gubernur meminta kepada kepala daerah serta pihak kepolisian agar dapat melakukan pendekatan secara humanis agar masyarakat dapat dibina dengan baik serta investor dapat nyaman berinvestasi.

Sebelumnya, 40 orang petani di Kabupaten Mukomuko diamankan saat tengah memanen kelapa sawit di lahan yang diklaim merupakan milik warga. Sehari setelah diamankan, 40 orang petani tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

#PetaniSawit #Bengkulu #Sawit

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x