Kompas TV video vod

[TOP 3 NEWS] Dubes RI Soal UAS, Ibadah Haji 2022, Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker

Kompas.tv - 17 Mei 2022, 22:25 WIB
Penulis : Prayogi Haro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut tiga berita terpopuler, Selasa, 17 Mei 2022 :

Pertama, Kedutaan Besar Republik Indonesia menjelaskan, Ustad Abdul Somad mendapat “Not To Land Notice” atau peringatan tidak boleh mendarat oleh Imigrasi Singapura. Duta Besar Indonesia untuk Singapura,  Suryopratomo menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi dari Pemerintah Singapura tentang apa yang sebenarnya terjadi terhadap Ustaz Abdul Somad. Menurut penjelasan dari pihak imigrasi singapura/ ustaz abdul somad mendapat “Not To Land Notice” atau peringatan tidak boleh mendarat oleh Imigrasi Singapura. ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah uas masuk blacklist mereka atau tidak.

Baca Juga: Agar Tak Muncul Kasus Baru, Menkes Budi Sebut akan Ada Aturan soal Pelonggaran Masker

Kedua, Pemerintah siap menyelenggarakan Ibadah Haji 2022, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi. salah satu syarat dari arab saudi adalah batas usia calon jemaah haji di bawah 65 tahun. Hal ini ditegaskan setelah Presiden Joko Widodo, menggelar rapat terbatas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. calon jamaah haji akan mendapat pelayan dari berangkat hingga pulang. Syarat protokol kesehatan yang harus dipenuhi adalah minimal sudah dua kali vaksin covid 19.

Ketiga, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) petang. Ia menyatakan hal itu usai pemerintah memerhatikan kondisi saat ini. Penanganan pandemi Covid 19 di indoensia yang semakin terkendali. Namun kebijakan pelonggaran masker itu,  diberikan kepada mereka yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Video Editor : Rengga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x