Kompas TV nasional hukum

Bukan Dipecat, Kompolnas Sebut Polisi Terlibat Narkoba Perlu Dibina

Kompas.tv - 17 Mei 2022, 07:08 WIB
bukan-dipecat-kompolnas-sebut-polisi-terlibat-narkoba-perlu-dibina
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menilai anggota yang terlibat perlu diberikan pembinaan dan rehabilitasi, ketimbang dipecat. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang memberikan pembinaan dan pemulihan profesi bagi polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamato menilai anggota yang terlibat memang perlu diberikan pembinaan dan rehabilitasi, ketimbang dipecat.

Mengingat, para penyalahguna narkoba, harus dilihat dari sudut pandang kesehatan. Mereka, kata dia, adalah orang sakit yang perlu disembuhkan.

"Artinya orang sakit yang perlu ditangani, direhabilitasi dan dipulihkan. Ini berlaku tidak hanya untuk anggota Polri, tetapi juga terhadap masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," kata Benny dikutip dari Antara, Selasa (15/5/2022). 

Dia melihat, jika Polri yang terlibat penyalahgunaan dibiarkan atau dipecat, justru ini akan menjadi ancaman baru dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Bayangkan kalau ratusan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba kemudian hanya dipecat, maka mereka akan terus mengonsumsi narkoba dan mereka akan direkrut sindikat narkoba. Ini akan menjadi ancaman baru karena mereka sudah terlatih," jelasnya. 

"Di sisi lain, negara sangat rugi karena untuk merekrut dan mencetak mereka menjadi polisi biayanya besar," tegas Benny.

Baca Juga: Kasus Polisi Terlibat Bisnis Ilegal dan Penggelapan Uang, Kompolnas: Warga Boleh Lapor Kalau Curiga

Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan program pembinaan pemulihan profesi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah dimulai oleh Polda Riau saat kepemimpinan Irjen Pol. Agung Setia Imam.

Adapun, program tersebut diberi nama Rebintradisi, pembinaan selama tiga bulan di Satuan Brimob Polda Riau.

Dia mengatakan Kompolnas meninjau langsung pelaksanaan program tersebut, dan hasil program itu menurutnya, terbilang bagus karena angka keberhasilannya yang tinggi.

"Hasilnya bagus karena angka keberhasilannya tinggi, hanya sangat sedikit yang gagal kemudian di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya. 

Menurutnya, program Rebintradisi di Polda Riau telah membuktikan keberhasilannya bahwa anggota Polri yang terlibat narkoba bisa sembuh dan pulih. Selain itu, anggota Polri yang terlibat sindikat narkoba tidak memiliki pilihan lain kecuali diproses pidana dan diberhentikan dengan tidak hormat.

Sebagai informasi, baru-baru ini Divisi Propam Polri mengirimkan 136 anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob untuk menjalani pembinaan dan pemulihan.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut tujuan pembinaan untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri.

Baca Juga: Terlibat Narkoba Dan Penipuan, Lima Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x