Kompas TV nasional berita utama

Pengamat Sikapi 75 Hari Kampanye: Rakyat Tak Cukup Ruang untuk Menilai Gagasan Petarung Pemilu 2024

Kompas.tv - 16 Mei 2022, 13:48 WIB
pengamat-sikapi-75-hari-kampanye-rakyat-tak-cukup-ruang-untuk-menilai-gagasan-petarung-pemilu-2024
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat Politik Adi Prayitno menilai gagasan mengefisiensikan waktu kampanye menjadi 75 hari justru membuat rakyat tidak dapat menilai gagasan yang disampaikan para-petarung pada Pemilu 2024.

Demikian Analis Politik Adi Prayitno merespons usulan masa kampanye Pemilu 2024 yang dipersingkat menjadi 75 hari.

“Saya kira 75 hari kampanye merupakan waktu yang cukup singkat, sehingga rakyat tidak memiliki ruang yang begitu terbuka untuk menilai gagasan-gagasan besar yang akan disampaikan oleh para petarung di Pemilu 2024 nantinya,” kata Adi Prayitno dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Putri Aulia Faradina, Senin (16/5/2022).

Adi lebih lanjut mengaku khawatir, masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya 75 hari justru memicu politik transaksional. Sementara, katanya, gagasan-gagasan calon yang harus diketahui oleh calon pemilih tidak tersampaikan dan tidak diketahui.

Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Berdalih Efisiensi, Waktu Kampanye Hanya 75 Hari, Transisi Pandemi ke Endemi

“Rakyat akan punya waktu yang cukup sempit sehingga dikhawatirkan adalah politik transaksional, bukan soal gagasan yang dipilih oleh rakyat, tapi logistik yang akan menghampiri mereka,” ucapnya.

Dalam argumentasinya, Adi berpendapat semestinya KPU, Bawaslu, DPR, dan pemerintah menambah ruang untuk kampanye jadi 90-120 hari.

“Sehingga rakyat bisa mempreteli satu per satu gagasan apa saja yang akan mereka lakukan ketika mereka memimpin di negeri ini,” ujarnya.

Bagi Adi, dalam konteks pelaksanaan Pemilu 2024 yang perlu dipertegas seharusnya adalah soal aturan-aturan.

Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Minta KPU Membagi Pencetakan Surat Suara Pemilu 2024 ke Beberapa Provinsi

Misal, lanjutnya, kampenye tidak boleh menggunakan isu SARA atau merendahkan kandidat lain yang menjadi lawan dalam Pemilu 2024.

“Misalnya kampanye tidak boleh gunakan isu SARA untuk mendowngrade kandidat lain, nggak boleh pakai isu primordial yang akan membelah bangsa Indonesia,” katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x