Kompas TV nasional update

Teruntuk Warga Jakarta, Besok Layanan SIM Ditutup Sementara karena Libur Waisak

Kompas.tv - 15 Mei 2022, 12:11 WIB
teruntuk-warga-jakarta-besok-layanan-sim-ditutup-sementara-karena-libur-waisak
Pelayanan SIM Keliling. Karena libur Waisak, layanan SIM di Jakarta untuk Senin (17/5/2022) besok, ditiadakan. (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)
Penulis : Gading Persada | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kiranya menahan diri terlebih dahulu.

Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM pada Senin (16/5/2022) karena libur nasional, hari raya Waisak.

Mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (15/5), penutupan sementara layanan pengurusan SIM itu hanya khusus pada Senin besok.

Polda Metro Jaya menambahkan, penutupan sementara layanan SIM berlaku di seluruh gerai yakni di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling.

Baca Juga: 4 Lokasi Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya yang Buka hingga Pukul 12.00 Hari Ini

Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa (17/5) lusa.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 7 April tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Baca Juga: Enggak Perlu Bingung Perpanjang SIM saat Libur, Hari Ini SIM Keliling Bisa Ditemui di 2 Lokasi

Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB sesuai laman Sekretaris Kabinet di Setkab.go.id:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 2 sampai 3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
  • 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
  • 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal


Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x