BALI, KOMPAS.TV – Negara-negara anggota ASEAN akan memiliki standar protokol kesehatan yang sama. Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menjelaskan keberhasilan presidensi Indonesia dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5).
Standar protokol kesehatan berbasis teknologi tersebut di antaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QR WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.
"Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20.”
“Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital," kata Budi, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenkes.
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Ungkap KTT ASEAN-AS Hasilkan ASEAN-US Joint Vision Statement, Ini Isinya
Dia menambahkan, rencana itu sama dengan yang telah dicapai di G20.
"Ini sama dengan yang akan kita capai di G20 supaya nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain," tuturnya.
Protokol kesehatan tersebut, lanjut Budi, nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN.
Dia menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor yang bisa dikenali di negara yang dituju.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.