Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Demokrat Minta PPKM Dihapus agar Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi

Kompas.tv - 13 Mei 2022, 09:46 WIB
demokrat-minta-ppkm-dihapus-agar-ekonomi-tumbuh-lebih-tinggi
Anggota Komisi XI (keuangan) DPR Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Penulis : Dina Karina | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi XI (keuangan) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta pemerintah sebaiknya menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secepatnya.

Hal itu akan memacu mobilitas masyarakat yang lebih banyak dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

"Karena mobilitas masyarakat memegang peran penting di Indonesia. Bisa dilihat dari lebih tingginya pertumbuhan kuartal terakhir tahun lalu, di mana ada liburan Natal dan menyambut tahun baru, ada baiknya PPKM dihapuskan secepatnya," kata Didi kepada Kompas TV, Kamis (12/5/2022) malam.

Ia menjelaskan, saat ini kasus Covid-19 yang masih ditangani (rawat inap) RS dan Wisma Atlet sudah rendah.

Lalu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan 86,6 persen rakyat Indonesia sudah punya antibodi.

Baca Juga: Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Tinggi Dari Cina Hingga AS

Badan Pusat Statistik merilis data pertumbuhan ekonomi 5,01 persen pada kuartal I-2022, dibanding periode sama 2021.

Angka tersebut bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi China, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Singapura.

Namun, Didi mengingatkan, data pertumbuhan ekonomi dari BPS itu tak lepas dari basis rendah pada tahun lalu (low based effect).

Pada kuartal I-2021, ekonomi Indonesia minus 0,74 persen dibanding kuartal 1-2020.

"Naiknya penggunaan listrik sektor industri naik sekitar 15 persen, memang menunjukkan adanya perbaikan, namun juga dari penggunaan listrik yang rendah sebelumnya. Artinya belum optimal kapasitas industri terpakai," ujar Didi.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang harus segera diselesaikan pemerintah untuk momentum ekonomi bisa tumbuh, seiring menandainya kasus Covid-19.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x