Kompas TV nasional politik

Ridwan Djamaluddin Eks Anak Buah Luhut yang Dilantik Mendagri Tito sebagai Penjabat Gubernur Babel

Kompas.tv - 12 Mei 2022, 13:44 WIB
ridwan-djamaluddin-eks-anak-buah-luhut-yang-dilantik-mendagri-tito-sebagai-penjabat-gubernur-babel
Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin (Sumber: esdm.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin resmi dilantik jadi penjabat Gubernur Bangka Belitung. 

Ridwan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama empat penjabat lainnya pada Kamis (12/5/2022). 

Baca Juga: Kemendagri Jamin Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Tak Akan Bermain Politik Praktis

Ridwan sebelumnya merupakan anak buah Luhut Binsar Pandjaitan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)

Dikutip dari laman esdm.go.id, Kamis (12/5/2022), Ridwan menempati posisi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur di Kemenko Marves dari 2015 hingga 2020. Kemudian, pada 2020 ia mempunyai jabatan baru sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur. 

Tak lama setelah itu, ia dipindahtugaskan ke Kementerian ESDM sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara. 

Ridwan merupakan seorang tamatan S1 dari dari jurusan Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 31 Desember 1989.

Selanjutnya, ia meraih gelar magister dari Universitas Twente Belanda pada 10 September 1993. Enam tahun setelahnya tepatnya 17 Mei 1999, ia meraih gelar doktoral dari jurusan Geografi Univeritas Texas A&M Amerika Serikat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyatakan seluruh penjabat kepala daerah yang dilantik tak akan bermain politik praktis dan selalu menjaga netralitas hingga Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

Ia menjelaskan, seluruh penjabat kepala daerah nantinya yang dilantik adalah seorang aparatur sipil negara atau ASN. 

"Yang diangkat menjadi penjabat kepala daerah ini adalah ASN, sangat diatur dalam didukung oleh Undang-Undang ASN. ASN kalau sudah agak condong kiri atau kanan dia harus lepas dari statusnya," kata Benny di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Ia mengatakan, seluruh ASN yang akan dilantik dan sudah dilantik dipastikan tak akan terpengaruh dengan rayuan untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. 

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR: Penjabat Kepala Daerah Jangan Bermain Politik Praktis

"Tidak ada tendensi-tendensi untuk seperti itu (politik praktis)," katanya. 

Ia menyebut, pihaknya akan selalu mengawal kinerja para penjabat kepala daerah yang sudah diseleksi tersebut. Sebab, mereka merupakan para ASN yang dinilai mumpuni untuk memimpin daerah tersebut.

"Kami bersama-sama melihatnya ke depan. Saya kira Kemendagri cukup terbuka terkait isu tersebut," ujarnya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x