Kompas TV video vod

Momen Hikmat Pelantikan 5 Pj Gubernur Oleh Mendagri: Masa Jabatannya 1 Tahun!

Kompas.tv - 12 Mei 2022, 11:47 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melantik 5 Penjabat (Pj) Gubernur hari ini, Kamis (12/5/2022) pada pukul 09.00 WIB di Kantor Kemendagri, Jakarta.

5 orang yang dilantik yakni Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan atubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemeneagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Baca Juga: Ke Mana Ganjar Pranowo Saat Halal Bihalal PDIP Jateng Digelar?

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat.

Pelantikan 5 Pj Gubernur ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang dibacakan oleh protokol Kemendagri.

Keppres ini mulai berlaku saat pelantikan pejabat, yakni pada 12 Mei 2022.

Kelima Pj Gubernur tersebut akan menjabat selama 1 tahun.

Pelantikan Penjabat Gubernur di 5 provinsi ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan.

Dalam kesempatan itu, Tito berharap mereka berlima dapat menjabat dengan sebaik-baiknya.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.