Kompas TV video vod

PPKM Jawa-Bali Longgar, Kapasitas Kafe dan Rumah Makan Diperbolehkan Hingga 75%!

Kompas.tv - 11 Mei 2022, 12:25 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Pemerintah mengakui saat ini kondisi pandemi Covid-19 semakin baik, namun pengawasan dan pemantauan terus dilakukan untuk memantau perkembangan kasus Covid-19 turutama pasca libur lebaran 2022.

Pemerintah pun tetap memperpanjang masa PPKM.

Sejumlah aturan mulai dilonggarkan dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali periode 10-23 Mei nanti, salah satunya penambahan kapasitas pengunjung kafe dan rumah makan atau restoran di daerah berstatus level 2, kini kapasitas diperbolehkan hingga 75%.

Selain penambahan kapasitas pengunjung, rumah makan dan kafe yang beroperasi malam hari di daerah yang menerapkan PPKM level 2 di Jawa-Bali, kini diizinkan buka hingga pukul 02.00 waktu setempat.

Pelaksanaan bekerja dari kantor atau Work From Office sektor nonesensial juga diperbolehkan hingga 75% dari kapasitas.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran Ada 18 Daerah di Jawa Bali yang Turun dari PPKM Level 1 ke Level 2

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet terus berkurang.

Per Selasa (10/5/2022) kemarin, ada 3 orang pasien yang dirawat di Wisma Atlet Kemayoran, ketiganya merupakan pasien bergejala ringan yang dirawat di Tower 6.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, angka kasus Covid-19 cenderung rendah.

Kenaikan sedikit terjadi kemarin 10 Mei 2022 mencapai 456 kasus, namun angka ini masih stabil jika dibandingkan beberapa bulan lalu saat terjadi lonjakan kasus.

Pemerintah Indonesia juga terus gencar memperluas jangkauan vaksinasi Covid-19, sehingga diharapkan pandemi ini segera berakhir. 
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.