Kompas TV internasional kompas dunia

Tentara Thailand Akan Boikot Lazada karena Dianggap Menghina Kerajaan

Kompas.tv - 10 Mei 2022, 11:03 WIB
tentara-thailand-akan-boikot-lazada-karena-dianggap-menghina-kerajaan
Keluarga kerjaan Thailand (Sumber: Antara )
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Platform belanja online Lazada akan dilarang digunakan oleh tentara Thailand. Hal itu sebagai buntut dari iklan Lazada yang dianggap menghina anggota keluarga kerajaan. 

Masyarakat yang setia kepada raja, memprotes video iklan Lazada di Facebook, yang memuat perempuan berbaju tradisional Thailand. Perempuan dalam video iklan tersebut duduk di kursi roda, ia dianggap sebagai referensi terselubung salah seorang anggota keluarga Kerajaan Thailand.

Juru bicara tentara Thailand, Kolonel Sirichan Ngathong said dalam pernyataan berbentuk video mengatakan iklan tersebut "menghina monarki" dan "menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat Thailand".

Baca Juga: Lazada memperluas Gerakan AKAR Digital di Jawa Timur

"Angkatan Darat sekarang memiliki kebijakan melarang semua unit tentara dan kegiatan ketentaraan memesan barang dari platform Lazada atau kiriman barang dari Lazada," kata Sirichan dikutip dari Antara, Selasa (10/5/2022).

Namun platform e-commerce ini tidak berkomentar atas boikot di Thailand. Sebelumnya, mereka meminta maaf atas "kerusakan emosional" yang timbul akibat video tersebut dan berpendapat seharusnya mereka lebih hati-hati.

Sejumlah bisnis di Thailand, termasuk yang dijalankan oleh kerajaan, juga menangguhkan platform tersebut karena video iklan itu.

Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand, Chaiwut Thanakamanusorn, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pemengaruh (influencer) dan agensi periklanan yang membuat iklan tersebut.

Baca Juga: Polisi Thailand Tangkap Pemimpin Sekte Penyembah Jenazah, Pengikutnya Suka Minum Urin demi Kesehatan

Undang-undang di Thailand melarang penghinaan terhadap raja dan kerajaan. Pelaku pencemaran nama baik, penghinaan atau ancaman terhadap Raja Maha Vajiralongkorn, sang ratu dan keluarga kerajaan bisa dipidana hingga 15 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x