Kompas TV nasional kesehatan

Menko PMK Sebut Biaya Penanganan Pasien Hepatitis Ditanggung BPJS Kesehatan

Kompas.tv - 9 Mei 2022, 17:38 WIB
menko-pmk-sebut-biaya-penanganan-pasien-hepatitis-ditanggung-bpjs-kesehatan
Ilustrasi virus hepatitis yang menyerang organ hati manusia. (Sumber: Shutterstock/Kateryna Kon)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seluruh biaya penanganan rumah sakit pada pasien anak bergejala ichterus (kuning) dan hepatitis ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-cover BPJS Kesehatan," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (9/5/2022).

Muhadjir menyampaikan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning, maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan, ada sejumlah gejala penyakit hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Masyarakat diingatkan bahwa gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien hilang sadar merupakan gejala yang timbul saat penyakit hepatitis sudah berat.

Terkait hal ini pula, Muhadjir menjelaskan, bayi dengan lahir kuning belum tentu hepatitis.

Mengingat, gejala kuning pada bayi bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis yang perlu diperiksakan ke dokter.

Baca Juga: Waspadai Hepatitis Akut Misterius, Dinkes DKI Akan Kuatkan Sistem Deteksi Dini

RS Rujukan

Pemerintah dalam hal ini telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-cover oleh pemerintah," Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara, secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat akan ditanggung pemerintah.

"Kalau WGS-nya pemerintah yang tanggung, kalau terkait pemeriksaan hepatitis lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada," ujarnya.

Adapun hingga saat ini penyakit hepatitis yang menyerang anak di bawah 16 tahun itu belum mengalami penambahan jumlah kasus di Indonesia.

Sebanyak tiga pasien anak di Jakarta yang dilaporkan meninggal diduga terkait hepatitis misterius, hingga kini masih dilakukan pengecekan kemungkinan mengidap hepatitis D atau E.

Pada sepekan terakhir, Kemenkes melaporkan terdapat tiga hingga empat kasus diduga hepatitis misterius pada anak di Indonesia yang masih dilakukan investigasi.

"Belum ada penambahan kasus. Suspek atau probable di sejumlah daerah adalah laporan kasus dengan sindrom kuning," katanya.

Baca Juga: Waspada, di Jatim Ditemukan 114 Kasus Sakit Kuning Akut yang Berkorelasi dengan Gejala Hepatitis

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x