Kompas TV nasional peristiwa

Gubernur Anies: Tidak Semua ASN di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Bisa WFH

Kompas.tv - 9 Mei 2022, 14:08 WIB
gubernur-anies-tidak-semua-asn-di-lingkungan-pemprov-dki-jakarta-bisa-wfh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar halalbihalal dengan ASN Pemprov DKI Jakarta, Senin (9/5/22). (Sumber: Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan work from home atau WFH. 

Sebab, pekerjaan ASN yang berbasis layanan harus dilakukan langsung di kantor masing-masing. 

"Memang sebagian pekerjaan WFH, sebagian tidak bisa WFH karena nature pekerjaan di pelayanan itu harus dikerjakan di kantor jadi seperti kelurahan, kecamatan, itu harus dijalankan di puskesmas, di rumah sakit," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/22). 

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Gelar Halalbihalal dengan ASN Pemprov DKI

Anies mengatakan, tipe pelayanan yang mengharuskan kehadiran seperti di puskesmas atau kelurahan menyebabkan ASN tidak dapat bekerja WFH ataupun tidak libur. 

"Tipe pelayanan kami adalah tipe pelayanan yang mengharuskan kehadiran di masyarakat, tapi seperti yang tadi saya sampaikan di masyarakat libur pun kalau jajaran Pemprov itu banyak yang tidak ada libur karena memang tugasnya," kata dia. 

Anies juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemprov DKI yang terus memberikan pelayanan kepada warga.

Ungkapan ini ia sampaikan saat menggelar halalbihalal dengan ratusan jajaran ASN Pemprov DKI pagi tadi. 

"Mereka berada di balik semua pelayanan yang diberikan hampir semuanya saya sampaikan terima kasih," katanya.

Baca Juga: Selama Masa Arus Balik, ASN Dibolehkan WFH 50 Persen

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan WFH untuk ASN berlaku selama satu pekan setelah libur lebaran, yakni mulai 9 Mei 2022. 

Tjahjo meminta agar seluruh pejabat pembina kepegawaian mengatur jadwal WFH bagi ASN di instansi masing-masing.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x